by

Pemkab Jembrana Berikan Bantuan 275 Juta untuk Gratiskan Ngaben Kolektif

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana memberikan bantuan dana sebesar 275 juta untuk upacara ngaben dan metatah kolektif gratis, seperti yang digelar di Desa Sumbersari Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (15/4/2022). Bantuan dana tersebut untuk meringankan beban umat khususnya dalam pemenuhan sarana prasarana Yadnya.

Bantuan sebesar Rp 275 juta tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana diserahkan langsung oleh Bupati Tamba secara simbolis kepada panitia saat menghadiri pelaksanaan ngaben dan metatah kolektif di Bangsal Sumbersari, Kecamatan Melaya.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tersebut untuk menggratiskan upacara yadnya khususnya ngaben masal ini. “Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban umat, khususnya dalam pemenuhan sarana prasarana ngaben massal. Jadi ini gratis tanpa boleh ada pungutan lain karena seluruh biaya sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Tidak hanya bantuan untuk pengabenan kolektif saja, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini juga menyebut, dari sisi Yadnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga telah menyisipkan program-program tambahan untuk meringankan krama desa adat. “Seperti beberapa waktu yang lalu kita sudah bantu satu ekor babi untuk masing-masing desa adat se-Jembrana ketika menjelang pemelastian.”

“Kemudian dari sisi kebersihan, kita juga sudah mempekerjakan satu orang untuk bersih-bersih di masing-masing Pura Kahyangan Tiga dan Kahyangan Jagat di Jembrana,” terang Bupati Tamba.

Bendesa Sumbersari yang juga Ketua Panitia menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan pengabenan dan metatah kolektif di desa Sumbersari, Kecamatan Melaya, diikuti sebanyak seratus dua puluh dua peserta. “Untuk upacara Nyekah sebanyak tiga puluh dua peserta, mungkah lima peserta, ngelungah lima puluh dua peserta, metatah dua puluh satu peserta serta mepetik dua belas peserta,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA