by

Ornamen Batik Durian dan Tanjak Menjadi Ciri Khas Gedung Publik Kota Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 12 Kabupaten dan 5 Kota, memiliki beragam budaya, kebiasaan, dan tradisi yang disebut kearifan lokal daerah. Kearifan lokal atau kerap disebut Local Widsom merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari cerminan nilai-nilai yang dijadikan sebagai dasar kehidupan yang dilakukan sehari-hari oleh masyarakat.

Kota Lubuklinggau yang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini terus menggencarkan Batik Durian yang merupakan salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh Kota Lubuklinggau yang dikenal dengan sebutan Sebiduk Semare.

Salah satu capaian yang telah diraih merupakan Festival pertujukan acara Milan Fashion Week 2021 yang diselenggarakan pada tanggal 21 September 2021 di Palazzo Visconti, Via Cino Del Duca 8, Milan, Italia dimana beraneka ragam desain batik durian ditampilkan pada acara tersebut.

Tak hanya pada bentuk baju batik, pada tahun 2021 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau mentransformasi Batik Durian ke dalam sebuah Ornamen pada Gedung-gedung Bangunan Publik, hal ini dapat dilihat pada beberapa Bangunan Gedung yang ada di Kota Lubuklinggau terhias dengan ornament-ornamen Durian.

Keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau dalam proses ikut serta mengenalkan tema batik durian dalam sebuah bangunan menjadi sebuah tolak ukur komitmen dari sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendukung program Program Pemerintah Daerah dalam mempertahankan suatu kearifan lokal yang ada di sebuah Daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Taufik Q, MT menjelaskan bahwa wacana untuk memberikan ciri khas sebagai kearifan lokal pada suatu Bangunan Publik yang ada di Kota Lubuklinggau sudah ada sejak lama, tapi pada tahun 2021 ini dapat terealisasi dengan tema Ornamen Durian.

Ia menyebutkan bahwa proses dimulai dari berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau di dalam menentukan bentuk serta motif Durian yang akan di buat.

Lebih lanjut, Taufik Q, MT menjelaskan bahwa pada tahun 2021 sudah dibangun Ornamen Durian pada 6 Gedung atau Bangunan Publik di Kota Lubuklinggau.

“ Untuk tahun 2021 ini alhamdullillah sudah kita mulai memasukkan Ornamen Durian pada beberapa gedung yang dibangun, Ornamen Durian ini menjadi salah satu ciri khas bangunan di Kota Lubuklinggau yang merupakan bagian dari Kearifan Lokal yang dipunyai oleh Kota Lubuklinggau,” ungkap Taufik.

Taufik Q, MT juga menerangkan bahwa Bangunan Ornamen Durian tersebut di aplikasikan pada Bangunan Gedung PKK, Rumah Dinas Pimpinan DPR, Kantor Dinas PUPR, Gedung PMI, Kantor Kejaksaan Negeri, dan Sapras di Kantor Walikota Lubuklinggau.

“ Untuk Bangunan yang menggunakan Ornamen Durian yaitu Cutting Durian pada bagian fasad depan Gedung PKK, ada bingkai Cutting Durian pada Rumah Dinas Pimpinan DPR, Tanjak Motif Durian pada Kantor Dinas PUPR, Cutting Durian pada Roof Top lantai dua dan Ornamen Dinding Gedung PMI, Cutting Durian pada atap parkiran motor dan Manhole di area Kantor Walikota, dan juga kita menampilkan Songket Durian pada fasad bagian depan pada Kantor Kejaksaan Negeri,” paparnya.

Harapan kedepannya Pemerintah Kota Lubuklinggau makin banyak membuat Ornamen-ornamen yang bisa ditampilkan sebagai ciri khas Kota Lubuklinggau sehingga banyak budaya serta tradisi yang bisa ditampilkan dalam sebuah bentuk bangunan.

“Semoga konsistensi dalam pembangunan ini dapat kita pertahankan kedepannya, selanjutnya kita akan mencoba berkoordinasi kembali dengan pihak Disperindag untuk membuat Ornamen Tanjak khas Kota Lubuklinggau yang akan kita aplikasikan pada bangunan-bangunan gedung di Kota Lubuklinggau,” harap Taufik. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA