by

Kujungan Kepala BPS Pusat, Pemkab Jembrana sebagai Contoh Pengembangan Satu Data di Indonesia

KOPI, Jembrana – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Dr. Margo Yuwono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana dan menghadiri penutupan pelatihan petugas Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD), bertempat di Aula SMP Negeri 1 Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (14/4/2022). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membuktikan terkait inovasi yang dilakukan Pemkab Jembrana.

Pemkab Jembrana adalah salah satu Kabupaten di Indonesia yang fokus dalam pengembangan progam satu data. Dan dalam prosesnya mendapat dukungan penuh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan langsung serta hadir di acara penutupan pelatihan petugas JSDDD di Kabupaten Jembrana.

Lanjutnya, Kepala BPS Pusat, Dr. Margo Yowono dirinya memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Jembrana untuk mewujudkan Jembrana Satu Data. Margo Yuwono mengatakan bahwa, alasannya memilih Kabupaten Jembrana dalam pengembangan program satu data didasari oleh kolaborasi dan inisiatif dari pemerintah untuk mewujudkan satu data.

“Kabupaten Jembrana sudah melakukan itu, mulai dari kolaborasi dengan berbagai pihak terkait sudah dilakukan dengan baik. Kemudian adanya inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan satu data. Untuk itu kami selaku BPS pusat mensupport penuh Kabupaten Jembrana,” ujar Kepala BPS Pusat Dr. Margo Yowono.

Lebih lanjut, Kepala BPS Pusat Dr. Margo Yowono menjelaskan bahwa, menurutnya pengembangan program satu data di Kabupaten Jembrana ini menjadi satu-satunya yang ada di Indonesia. Sejalan dengan progam Presiden Joko Widodo melalui peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, agar data menjadi terpadu untuk kepentingan negara.

“Kabupaten Jembrana satu-satunya daerah yang fokus dalam pengembangan satu data. Untuk itu kami berikan support penuh kepada Kabupaten Jembrana, untuk bisa menjadi prototype nasional yang akan dikembangkan ke kabupaten-kabupaten yang lain di Indonesia,” jelas Kepala BPS Pusat Dr. Margo Yuwono.

Dalam hal ini, selaku Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran serta dukungan penuh dari Kepala BPS Pusat, yang saat ini berkunjung hadir di Kabupaten Jembrana. Kehadirannya di Jembrana tentu akan berdampak positif untuk mempercepat jalannya program satu data.

“Karena kami ingin bekerja secara tepat, akuntabilitas serta tepat sasaran yang tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jembrana. Pentingnya dibutuhkan satu data ini, yang mana tidak hanya akan ada data kependudukan saja, melainkan data ekonomi, sosial dan budaya akan terangkum semuanya dalam satu data,” ujar Bupati Tamba.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kominfo I Made Budiartha mengatakan bahwa, terkait pelaksanaan pelatihan tenaga surveyor sebelumnya, bahwa Pemkab Jembrana sudah melakukan MoU dengan BPS Jembrana. Adapun terkait pelatihan dibagi menjadi dua gelombang dan diikuti sebanyak 777 peserta dari berbagai desa di Kabupaten Jembrana.

“Gelombang pertama dilaksanakan dari 8-11 April 2021, sedangkan gelombang dua 12-14 April 2022 dan hari ini dilakukan penutupan oleh Bupati Jembrana. Adapun materi yang diberikan adalah teknis pendataan dan penggunaan aplikasi,” ucap Plt Kadis Kominfo I Made Budiartha.

Kadis Kominfo I Made Budiartha menjelaskan bahwa setelah pelatihan selesai, para tenaga surveyor tersebut akan melakukan pendataan di mulai besok Jumat (15/4/2022). Besok petugas akan dilepas untuk melakukan pendataan perdana di kediaman Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Jembrana.

“Pendataan akan dilakukan selama satu bulan 15 April-15 Mei 2022, setelah pendataan selesai dilakukan, data tersebut kemudian akan divalidasi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA