by

Kolaborasi Antar Pemerintah Guna Penurunan Angka Stunting

KOPI, Mamuju – Memperingati Bulan Mutu Karantina 2022, Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama dengan Anggota DPR RI Komisi IV, Dr. H. Suhardi Duka, MM, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili oleh Direktur Pemasaran Dirjen PDSPKP, serta Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan bantuan ikan segar sebanyak 1000 paket.Pemberian bantuan ini ditujukan agar dapat mengurangi angka stunting dengan meningkatkan konsumsi makanan bernutrisi seperti ikan, mengingat angka stunting di Provinsi Sulbar menduduki posisi kedua tertinggi di Indonesia.

“Kita manfaatkan kolaborasi ini, antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Mamuju” pungkas Hj. Sitti Sutinah Suhardi di Mamuju (21/4/2022)

Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Suhardi Duka, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah upaya pemerintah untuk memenuhi gizi masyarakat, khususnya anak-anak agar menjadi generasi cerdas. Menurutnya, pemerintah dan rakyat itu satu. Yakni pemerintah yang menyayangi rakyatnya, insya Allah rakyat juga akan menyayangi pemerintahnya, begitupun dengan politisi yang melayani dan menyayangi rakyatnya, maka rakyatnya juga akan menyayanginya. Dan pemberian bahan makanan bernutrisi seperti ikan adalah bentuk pelayanan dan rasa sayang dari pemerintah untuk warga Kabupaten Mamuju.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Dirjen PDSPKP, Erwin Dwiyana, S.PI., M.Sc menerangkan bahwa stunting tidak hanya ditandai dengan tidak normalnya pertumbuhan tinggi badan, namun juga diikuti dengan terganggunya perkembangan otak, sehingga anak akan sulit beradaptasi dalam dunia pendidikan dan mudah terkena penyakit. Dan ikan memiliki gizi yang sangat baik untuk perkembangan otak dan kesehatan untuk mencegah stunting.

Acara dilanjutkan dengan Perluasan Safari Gemarikan di Desa Batupannu dengan pembagian 500 paket ikan dan bibit durian untuk warga Desa Batupannu, serta 100 paket ikan dan bibit durian untuk warga Desa Bambu. (Muh Nur OKT. Dari Facebook Pemda Kab Mamuju. (Pres Rilis Diskominfosandi/AF)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA