by

Jembrana Salurkan Insentif Guru Ngaji dan P3N, Bupati Tamba: Ajak Kerjasama Bangun Jembrana

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana menyalurkan insentif kepada 172 Guru Ngaji dan dua puluh orang Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N), insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup Patriana Krisna, kepada sepuluh orang perwakikan guru ngaji dan tiga orang perwakikan P3N, bertempat di Rumah Makan Bidadari Jalan Raya Gilimanuk-Denpasar, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Bali, Minggu malam (24/4/2022). Tunjangan insentif yang diberikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di bidang keagamaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali, H. Bambang Santoso, M.A; Kapolres Jembrana, AKBP. I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K; Kajari Jembrana, Salomina Meyke Salima; Sekda Jembrana, Drs. I Made Budiasa M.Si; Kadis PMD, Ir. I Made Yasa M.Si; Camat Negara, I Wayan Andy Anjasmara; Anggota DPRD PKB, H. Sajidin dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana serta Para Perbekel Se- Kabupaten Jembrana.

Adapun besar tunjangan insentif yang diberikan kepada setiap Guru Ngaji tersebut sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan diberikan setiap enam bulan sekali. Untuk Petugas Pencatat Nikah (P3N) diberikan sebesar Rp350.00,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Insentif tersebut diberikan setiap bulan, yang saat ini diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Lanjutnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Misi ‘Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana’. Pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan memberikan apresiasi kepada para pemuka agama dan tokoh masyarakat yang telah mendedikasikan hidupnya dalam rangka membangun keimanan dan ketaqwaan serta kerukunan masyarakat di Kabupaten Jembrana. 

“Saya sebagai Bupati Jembrana, bagaimana ingin keadilan itu ada, dan tadi sudah kami serahkan secara simbolis insentif bagi para guru ngaji dan P3N se- Kabupaten Jembrana. Semoga ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru ngaji yang selama ini telah memberikan pengabdian dalam membangun SDM masyarakat yang berkualitas dan berakhlak,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menjelaskan bahwa di samping insentif kepada guru ngaji dan P3N, ia juga berupaya ke depannya bisa memberikan tambahan kepada para Ta’mir Masjid. “Tadi sudah diusulkan oleh Dewan Masjid Indonesia agar Ta’mir masjid mendapat tambahan. Mohon doa restunya, semoga hal tersebut bisa direalisasikan. Untuk itu, kepada seluruh tokoh yang hadir di acara ini, Saya mengajak mari bersama-sama untuk berkerja sama membangun Kabupaten Jembrana, sehingga usulan tersebut dapat kita realisasikan,” jelas Bupati Tamba.

Selain hal tersebut, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2026 yang akan dilantik menjadi pengurus semoga amanah dan barokah dalam menjalankan tugas yang sangat mulia. Selain insentif kepada Guru Ngaji, sebelumnya Bupati Jembrana juga memberikan perhatian kepada para Bendesa, Sulinggih, Kelian Adat, pemangku Dang Kahyangan/Sad Kayangan. Bantuan insentif diberikan atas peran para tokoh memberikan kontribusi terhadap pembangunan di kabupaten Jembrana, terutama dari sisi adat dan keagamaan.

Secara terpisah, saat ditemui awak media Pewarta Indonesia di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ir. I Made Yasa, M.Si., yang pernah menjabat Kadis Perindagkop Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa salah satu progam prioritas Pemkab Jembrana sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat sesuai misi bupati. “Salah satunya mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai riligius dan kearifan lokal. Yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022,” ujar Kadis PMD I Made Yasa yang pernah menjabat Kepala Inspektorat Jembrana.

Hal tersebut juga dikatakan Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD, H. Sadikin, bahwa jumlah penerima se-Kabupaten Jembrana untuk Guru Ngaji sebanyak 172 orang dan 20 orang untuk  Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N). 

“Adapun untuk guru ngaji masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) pertahunnya dan untuk P3N sebesar Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan itu diberikan setiap bulannya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA