by

HUT MURA ke-79 Dihiasi Protes Warga Wilayahnya Masih Blank Spot

KOPI, Musi Rawas – Warga di Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti yang merupakan kawasan ibukota Musi Rawas, menggelar protes di hari jadi kabupaten Musi Rawas ke-79. Warga setempat protes, disebabkan wilayah mereka yang hanya berjarak kurang dari 2 km dari pusat ibukota, hingga kini masih blank spot atau belum mendapatkan jaringan telekomunikasi secara maksimal.

Kondisi blank spot atau dengan kata lain belum tercover oleh menara telekomunikasi dan perangkatnya yaitu BTS (Base Transceiver Station) ini, dirasakan warga selama bertahun-tahun. Bahkan, hingga kabupaten Musi Rawas telah merayakan hari jadinya ke -79.

Warga setempat, bahkan membentang spanduk dengan tulisan ‘SELAMAT DATANG Bpk. GUBERNUR SUMATERA SELATAN, Zona Wilayah di Permukiman Tanpa Jaringan Telpon/Internet Radius -+2 KM, Jadi Susah Hubungi Kami’ yang dipasang tepat di gapura menuju Kampung Bali, Rabu (20/4/2022) petang.

Warga setempat, Dani menyampaikan, dirinya dan warga lainnya yang tinggal di sana meminta, agar pemerintah segera mencarikan solusi. Sebab, komunikasi saat ini merupakan kebutuhan.

“Sukar mendapatkan signal itu, lokasinya mulai dari komplek ruko didekat agropolitan center sampai ke kampung suro hingga ke kampung bali. Kita jadi susah menghubungi keluarga atau rekan kerja. Termasuk, kalau yang pekerjaannya mengandalkan akses internet, terhambat semua jadinya,” keluh Dani.

Warga setempat berharap, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bisa memperhatikan hal tersebut, mengingat usia kabupaten Musi Rawas yang ke-79, semestinya fasilitas terkait telekomunikasi yang layak, terutama di seputaran ibukota seharusnya tidak lagi menjadi kendala.

“Kalau seperti ini, jadi Gubernur susah kan hubungi kami,” pungkas Dani. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA