KOPI, Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menjadikan dua desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPPA), hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati PADA Senin (11/4/2022) di Kantor Desa Tabuan Asri, Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Dijelaskan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, dua desa di Kabupaten Musi Rawas yang dijadikan DRPPA yaitu Desa Bangun Rejo Kecamatan Suka Karya dan Desa Marga Sakti,Kecamatan Muara Kelingi.
” Alhamdulilah hari ini kita resmi menjadikan dua desa di Musi Rawas sebagai Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak, dan semoga program ini bisa berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya dengan baik kedepannya,” Ratna yang merupakan satu satunya Bupati Perempuan di Musi Rawas.
Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Kabupaten Musi Rawas membutuhkan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.
Adanya DRPPA merupakan upaya mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkesetaraan, dan berperspektif perempuan dan anak, serta bebas dari narkoba. Strategi DRPPA ini dilaksanakan melihat dari data dan indeks yang ada di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gende (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang dirasa belum mencapai target. (Vhio)
Comment