by

Bupati Tamba Resmikan 7 Unit Bedah Rumah Bantuan Bumdes

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan sekaligus menyerahkan bantuan bedah rumah sebanyak tujuh unit yang dikelolah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Negara, yang ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci kepada penerima bantuan. Peresmian dipusatkan di salah satu rumah penerima bantuan, Kadek Sukadana di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, (11/4/2022).

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kadis PMD Jembrana, I Made Yasa; Camat Negara,  I Wayan Andy Anjasmara; Ketua BKAD Negara, I Made Bagiartha; serta para perbekel/lurah se-kecamatan Negara.

Sementara enam penerima bantuan bedah rumah lainnya masing-masing dari Kelurahan Banjar Tengah, Kelurahan Loloan Timur, Desa Tegal Badeng Barat, Desa Baluk, Desa Kaliakah dan Desa Berangbang. Usai penyerahan, Bupati Tamba mengapresiasi upaya yang dilakukan pengurus BKAD Bumdes Bersama Mekar Bersemi karena sudah dapat mengelola anggaran dengan baik untuk dapat membantu warga kurang mampu di kecamatan Negara.

“Terima kasih kepada BKAD Negara yang berhasil mengelola anggaran dengan baik sehingga mampu menyisihkan pendapatannya untuk disalurkan kepada keluarga kurang mampu setiap tahunnya. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut ke depannya,” ujar Bupati Tamba.

Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini berpesan kepada penerima bantuan, agar menjaga dan memelihara bantuan bedah rumah ini. “Bantuan yang diberikan agar dipelihara dan digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sesuai dengan visi
Kabupaten Jembrana yaitu, mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana dapat segera terwujud demi menyongsong tahun emas Jembrana 2026,” harap Bupati Tamba.

Sementara Ketua BKAD Negara, I Made Bagiarta menerangkan bahwa bantuan bedah rumah yang diserahkan yang bersumber dari dana SHU UPK Bumdes Mekar Bersemi tahun anggaran 2021. “Ada tujuh unit bantuan bedah rumah diberikan kepada tujuh Kepala Keluarga penerima. Dengan kriteria berasal dari keluarga kurang mampu yang usianya masih produktif dan siap untuk dientaskan,” terang Ketua BKAD I Made Budiartha.

Budiartha juga menambahkan bahwa untuk nilai per unit bedah rumah senilai Rp30 juta, dengan ujuran rumah 6×3 meter, untuk pengerjaannya menggunakan sistem swakelola. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA