by

BPBD Jembrana Lakukan Pangkas Pohon di Kawasan Jalur Nasional

KOPI, Jembrana – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana melakukan pemangkasan pohon perindang di sepanjang Jalan Protokol Jembrana, Bali, Sabtu (9/4/2022). Pemangkasan pohon tersebut bertujuan untuk keamanan dan kelancaran berlalu lintas.

Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi menjelang arus mudik lebaran. Oleh karena itu BPBD Jembrana melakukan pemangkasan pohon di mulai dari ujung timur wilayah pengeragoan Kecamatan Pekutatan sampai ujung barat wilayah Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan bahwa memasuki peralihan musim pancaroba saat ini, sangat berpotensi terjadi cuaca buruk. Untuk itu pihaknya melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon yang sangat membahayakan.

“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka BPBD dengan dinas terkait secara intensif melaksanakan pemangkasan/pemotongan pohon yang terlalu rimbun atau tua. Pemangkasan pohon perindang dilakukan di sepanjang jalan protokol demi keamanan dan kelancaran berlalu lintas serta,” ujar Kalaksa BPBD I Putu Agus Artana Putra.

Lanjutnya, terkait keberadaan pohon perindang yang akan dipangkas, pihaknya menerangkan bahwa telah melakukan pengecekan, terkait laporan masyarakat perihal permohonan pemangkasan pohon perindang yang membahayakan rumah warga dan pengguna jalan. “Ada sekitar dua puluh pohon yang akan dipangkas di wilayah Mendoyo dan Pekutatan. Sedangkan di wilayah Negara dan Melaya ada sekitar lima belas pohon. Kriteria pohon yang akan dipangkas diutamakan yang sudah mati dan yang membahayakan pengguna jalan,” terang Kalaksa BPBD Agus Artana Putra. 

Lebih lanjut, Kalaksa BPBD Jembrana  Agus Artana Putra menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan pemangkasan tersebut, nantinya BPBD akan bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, untuk keamanan selama kegiatan kita melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).

“Kegiatan pemotongan berikutnya kita lakukan secara bertahap dan bersinergi lintas intansi di mulai dari wilayah Kecamatan Pekutatan dan Mendoyo yang akan dilaksanakan pada Senin-Kamis depan,” jelas Kalaksa BPBD Agus Artana Putra.

Hal tersebut menyikapi laporan masyarakat, pihak BPBD Jembrana juga telah melaksanakan penebangan pohon perindang yang membahayakan pengguna jalan dan yang berpotensi tumbang. Penebangan pohon sepanjang jalan utama di Desa Yehembang, Desa Tuwed dan Desa Banyubiru.

Terkait hal tersebut, Kalaksa BPBD Jembrana menyarankan agar masyarakat untuk menyampaikan permohonan kepada desa/kelurahan apabila ada pohon yang dianggap membahayakan. “Dengan demikian permohonan itu kami jadikan dasar melakukan penebangan karena pohon bukan aset Pemkab, sehingga memerlukan koordinasi dengan pihak lainnya. Tentu  berisi catatan dan pertimbangan sebagai dasar verifikasi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA