by

20 Orang Terjaring Razia Pekat, Diantaranya Oknum Honorer Lubuklinggau dan Pasangan Diduga Homo

KOPI, Lubuklinggau – Tim Gabungan Menyisir Sejumlah Hotel Dan Penginapan Di Kota Lubuklinggau Melakukan Razia Penyakit Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Polisi Militer melakukan razia di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara dan Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (14/04/2022) malam hingga Jumat (15/04/2022) dini hari.

Sejumlah laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan sah terjaring dalam razia ini.

Berdasarkan pantauan dilapangan Tim gabungan berhasil menjaring dua pasangan pria dan wanita bukan suami istri di Indo Hotel, bahkan salah satu perempuannya merupakan honorer Pemkot Lubuklinggau.

Tim gabungan juga menjaring dua laki-laki didalam kamar hotel tanpa busana, yang diduga pasangan sesama jenis (gay/homo) di Hotel 929.

Kemudian menjaring satu pasangan pria dan wanita dikamar hotel Aura, dan seorang wanita yang didalam kamarnya ditemukan tiga buah kondom yang sudah digunakan.

Selanjutnya, tiga pria dan satu wanita juga terjaring di satu kamar di Hotel Paris.

Tim gabungan juga menjaring lima orang cewek dan beberapa cowok di Kost Pelangi di Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

” Ada 20 orang yang terjaring razia, 9 orang perempuan dan 11 orang laki-laki , empat pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri malam ini kita temukan, ada juga yang agak aneh, kita temukan pasangan sesama jenis didalam kamar hotel, diduga pasangan sesama jenis,” kata Kasatpol PP Kota Lubuklinggau, Walyusman.

Walyusman juga membenarkan bahwa ada satu pasangan yang terjaring di wilayah Utara II yang mana si wanitanya merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.

” Untuk sanksi kita berikan sanksi sosial, semuanya kita data dan kita minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA