by

Tekan Angka Curanmor, Polres Karawang Gelar Operasi Jaran Lodaya 2022

KOPI, Karawang – Dalam rangka menekan maraknya aksi curanmor dan penjualan kendaraan sepeda motor hasil kejahatan, Jajaran Polda Jawa Barat secara serentak melaksanakan Operasi Jaran Lodaya 2022 dimulai tanggal 17 hingga 26 Februari 2022. Operasi tersebut menyasar para pelaku curanmor berikut para penadahnya.

Dalam Operasi Jaran Lodaya 2022 tersebut, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan 17 orang pelaku curanmor dan dua orang pelaku tadah (penadah) hasil kejahatan tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., dalam press release di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/22).

Dalam press release tersebut Kapolres Karawang didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kabag Ops Kompol Endar Supriatna, Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana bersama jajaran Satreskrim dan Kasi Humas Polres Karawang Ipda Richie.

Foto: Kapolres Karawang gelar press release hasil ungkap kasus dalam operasi Jaran Lodaya 2022.

Di hadapan awak media, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus didasari laporan polisi, baik di Polres Karawang maupun di Polsek-polsek Jajaran Polres Karawang. “Dari beberapa kejadian yang terjadi, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menggunakan kunci leter “T”.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka dan penadah antara lain 54 unit sepeda motor dan 5 unit kendaraan roda empat.

AKBP Aldi Subartono mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mengecek langsung dan membawa bukti kepemilikan kendaraan ke Mapolres Karawang. “Apabila pemilik kendaraan tersebut bisa menunjukkan dokumen kepemilikan, maka kendaraan tersebut akan kembalikan tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Kapolres. (DJ/Hmsreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA