KOPI, Lampung – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyidak Polres Lampung Timur, Jum’at 11 Maret 2020, hal tersebut dikarenakan Polres Lampung Timur diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap wartawan berinisial (MI) melihat kejadian tersebut tentu, Wilson Lalengke, yang dikenal getol membela wartawan termarjinalkan tidak tutup mata.
Wilson Lalengke berserta tim organisasi PPWI se-Sumbangsel terjun langsung ke lapangan mendatangi Polres Lampung Timur guna menanyakan dan mengklarifikasi adanya hal tersebut terhadap Polres Lampung Timur.
Alhasil kedatangan Wilson Lalengke dan tim organisasi PPWI se-Sumbangsel justru dalam penyambutan terkesan tidak baik, pasalnya sudah menunggu cukup lama Kapolres Lampung Timur justru tak kunjung-kunjung bisa ditemui, hingga puncaknya Wilson Lalengke yang selaku Ketum PPWI bersikap tegas, hingga barulah bertemu Kapolres Lampung Timur.
Diketahui, sebelumnya Ketum PPWI Wilson Lalengke lebih dulu menghubungi Kapolres Lampung Timur melalui pesan WhatsAppnya guna menanyakan adanya dugaan kriminalisasi wartawan yang langsung ditangkap di rumahnya tersebut, tanpa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) namun belum mendapati tanggapan, hingga Ketum PPWI beserta tim organisasi PPWI se-Sumbangsel menyidak ke Polres Lampung Timur. (DJ/Red)
Comment