KOPI, Musi Rawas – Pasca ditetapkannya, Irwan Efendi Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kegiatan Peningkatan Kepala Sekolah, posisi jabatannya akan segera digantikan.
Kepala BKPSDM Musi Rawas, David Pulung mengatakan Pemkab Musi Rawas telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Rabu (23/03/2022), surat ini akan menjadi dasar penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas.
“Nama PLT sudah dipimpinan, Senin insya Allah diserahkan,” kata David Pulung.
Adapun nama yang akan menjadi PLT Kadisdik Musi Rawas, David Pulung tidak menyebut secara pasti nama pejabat tersebut.
Diketahui, Irwan Efendi Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas ditetapkan tersangka bersama Rosa dan Rifai dalam kasus dugaan korupsi diklat penguatan kepala sekolah dengan kerugian negara dari Audit BPKP sebesar Rp 428 juta.
Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Senin (22/03/2022). Ketiganya langsung ditahan di Lapas kelas II Lubuklinggau. (*)
Comment