by

Sambut HUT Kostrad ke-61, Yonif PR 305/Tengkorak Laksanakan Donor Darah

KOPI, Karawang – Dalam rangka menyambut HUT Kostrad ke-61 tahun 2022, Yonif Para Raider 305/Tengkorak bersama Polri dan PMI Karawang melaksanakan kegiatan donor darah di Mayonif PR 305/Tengkorak, Telukjambe, Karawang, pada Rabu 2 Maret 2022.

Donor darah ini diikuti tidak hanya oleh prajurit Yonif 305/Tengkorak dan Ibu-ibu Persit, namun juga diikuti oleh anggota Polri. Pasi Intel Yonif PR 305/Tengkorak Kapten Inf Refan Wigit Sentanu selaku koordinator kegiatan menekankan perlunya pemeriksaan kondisi kesehatan sebelum para peserta mendonorkan darahnya.

Tercatat dari 115 peserta yang mendaftarkan dirinya untuk mendonor, sebanyak 105 orang memenuhi syarat kesehatan, sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat mendonorkan darahnya akibat kondisi tubuh yang kurang prima.

“Semua kelengkapan syarat donor darah perlu diperiksa oleh staf medis agar darah yang didonorkan dapat bermanfaat, selain itu juga tidak berdampak buruk bagi kondisi kesehatan pendonor itu sendiri,” ujar Refan.

Foto: Batalyon Infanteri PR 305/Tengkorak menggelar donor danah, dalam rangka HUT Kostrad ke-61.

Sementara itu, Kabag Admin Unit Donor Darah PMI Karawang, Bonan Sangga Buana menyampaikan bahwa kegiatan donor darah sering dilakukan di beberapa titik di wilayah Karawang sebelum situasi Pandemi Covid-19. Bonan juga mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berpartisipasi untuk mendonor darahnya.

“Kegiatan donor darah ini biasanya sering kami lakukan, tapi dikarenakan Pandemi Covid-19, maka kegiatan donor darah hanya dilakukan beberapa persen saja. Dengan adanya kegiatan donor darah hari ini, kami pihak PMI Karawang mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah mendonorkan darahnya,” tuturnya.

Darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien yang memerlukan bantuan darah di wilayah Karawang. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. (DJ/Yonif PR 305)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA