by

Peringati IWD 2022, Irma Sari: Memotivasi Perempuan Aceh Agar Setara dan Berkeadilan

KOPI, Aceh Besar – Peringati Hari Perempuan se-Dunia (Internasional Womans Day), Aceh Womans for Peace Foundation (AWPF) mendorong perempuan Aceh menempati kesetaraan dan keadilan. Hal tersebut dibahas dalam diskusi tentang yang mengangkat tema ‘Perempuan Aceh Setara dan Berkeadilan’, bertempat di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (8/3/22).

Dalam forum diskusi tersebut, peserta berdialog secara terbuka antara perempuan dari berbagai lapisan dengan pihak AWPF, dan dihadiri kelompok lingkar komunitas dampingan.

Direktur AWPF, Irma Sari, saat di jumpai awak media di lokasi diskusi menyampaikan rasa bangga bisa berjumpa kembali dengan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini mungkin jarang bertemu karena satu dan lain hal. “Maksud dan tujuan dari acara diskusi peringatan IWD atau hari perempuan sedunia adalah untuk memberikan motivasi kepada semua pihak untuk berkontribusi dan menjaga perdamaian yang sedang dibangun,” tutur Irma.

Lanjutnya, selain memberikan motivasi, kita juga mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan serta setara dalam memgakomodir berbagai macam polemik yang terjadi di sekitar masyarakat.

“Para perempuan khususnya di Aceh harus setara dan berkeadilan. Hal tersebut harus disertai dengan upaya-upaya untuk menumbuhkembangkan pengetahuan agar tidak salah memaknai,” jelas Direktur AWPF yang kerap disapa Bunda Irma.

Hadir dalam acara tersebut seluruh lapisan masyarakat perempuan dan puluhan perempuan sampingan kelompok Aceh Besar. Selain acara diskusi, AWPF juga akan membagikan alat kampanye di tanggal 08 maret 2022 kepada semua peserta diskusi.

Untuk diketahui, International Women’s Day (IWD) jatuh pada 8 Maret 2022. Hari Perempuan Internasional diperingati secara global untuk merayakan berbagai prestasi perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya, serta politik. 

“Selain itu, terdapat juga tindakan untuk meningkatkan tentang kesetaraan gender,” tandasnya. (*)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA