by

Ketum Fast Respon Datangi Kapolda Jateng, Tanya Tambang Ilegal

KOPI.Jakarta – Cepat tanggap, langkah Agus Flores Ketua Umum Fast Respon Pro Polri, sidak mendadak Tambang Ilegal di Jawa Tengah patut diacungkan Jempol.

Pasalnya selain meninjau Tambang Ilegal, dirinya akan berjumpa Pengurus DPD Fast Respon Jawa Tengah dan dilanjutkan Agendanya akan nertemu Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

”Minggu ini saya berangkat ke Jawa Tengah untuk menindak lanjuti Laporan teman teman wartawan Fast Respon disana,”tegasnya.

Selain kunjungan bertemu Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur, akan membuat laporan resmi terkait Pertambangan Ilegal di Jawa Tengah, sesuai amanah UU minerba No.4 Tahun 2020 Pasal 153.

”Pelakunya diancam hukuman 10 Tahun Penjara,”tegasnya.

Sumber: Ketum Fast Respon.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA