KOPI, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pelita Nusantara (DPP Batara), Irsan, mengusulkan kepada Pemerintah terkait pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pangan melalui Sistem Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan (SPTB), Selasa (8/3/22). Hal itu memiliki keterkaitan yang erat antara SDM dengan pemenuhan sumber daya pangan dalam kehidupan manusia.
Dalam kaitan tersebut, Pemerintah beserta instansi terkait dan masyarakat, baik LSM, Ormas, komunitas dan Lembaga Pendidikan harus bersama-sama seiring sejalan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan peningkatan kapasitas sosial dalam berbudaya. Salah satunya adalah peningkatan kualitas SDM sehingga akan terwujud SPTB di seluruh wilayah NKRI.
Sistem Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan (SPTB), atau dalam bahasa asing disebut Sustainable Integrated Development System’ (SID’s), merupakan tata kelola lintas bidang yang saling melengkapi, baik secara fungsi, manfaat, dan resikonya di setiap situasi dan kondisi. Selain itu, SPTB mengatur pembangunan dengan metodologi keterpaduan dengan cara berkelanjutan.
SPTB tersebut mengurai suatu sistem pembangunan dalam tata cara kerukunan yang didukung kemajuan teknologi informatika di era digitalisasi, sehingga sistem tersebut bukanlah menjadi suatu yang tidak mungkin untuk diwujudkan. Akan tetapi, dalam pencapaiannya tetap memerlukan nilai-nilai usaha yang cukup besar dan dalam mewujudkannya pun tidak bisa dengan cara setengah-setengah.
“Artinya, segala sesuatu tetap perlu dilakukan perencanaan yang masif dan terkonstruksi dengan baik. Masing-masing bidang dari berbagai sisi tidak saling membebani secara berlebihan, sehingga secara stimultan sistem keterpaduan tersebut dapat bertahan karena memenuhi daya tahan yang tanpa batas,” papar Irsan.
Selanjutnya, skema lanjutan yaitu “Skema Sistem Pengurai Limbah dan Residu Pangan”. Masih banyak potensi-potensi yang dapat dihasilkan dari sesuatu yang dianggap tidak punya nilai ekonomis hingga limbah atau residu dibuang dan diabaikan.
Menurutnya, sebagian besar kegiatan pangan dan perlakuan sumber bahan baku hingga pada industri produk turunannya, baik setengah jadi hingga produk jadi, masih dapat dirubah menjadi sesuatu yang memenuhi sektor lainnya. “Dengan catatan tetap menjaga kelestarian dan meminimalisir pencemaran lingkungan yang dampaknya bisa sangat luas dan sulit diukur,” jelasnya.
Sementara itu, untuk skema kedua adalah “Sistem Kelola Kegiatan Pangan Terpadu dan Berkelanjutan” yaitu menggambarkan dengan jelas maksud dan tujuannya untuk memaksimalkan semua celah yang ideal dalam mencapai kemandirian dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi semua golongan maupun tingkatannya. “Sehingga secara bertahap kita semua akan bersama-sama menikmatinya di masa sekarang hingga ke generasi selanjutnya,” tandasnya. (IRS/Red)
Editor: NJK
Noted:
Kantor Sekretariat DPP Batara (AHU.0008 164.AH.01.07.2018 95.973.233.0-086.001)
Jl. Flamboyan 3 No. 78 RT. 07 RW. 002 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 11630
Email: [email protected]
Hp. 0813-8721-5163
Comment