by

IPMB Terbentuk, Sebagai Harapan Besar Pemuda Musi di Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – Pemuda Pemudi Musi di Kota Lubuklinggau menyelenggarakan silaturahmi dan musyawarah pembentukan organisasi Ikatan Pemuda Musi Bersatu (IPMB) di Rumah Panggung Jl. Waringin Lintas pada, Selasa (01/03/2022).

Musyawarah tersebut dihadiri sekitar 100 pemuda dan pemudi musi yang ada di Kota Lubuklinggau.

Turut hadir Ketua Ikatan Keluarga Musi Bersatu (IKMB) dr. Mast Idris Usman beserta jajaran pengurusnya.

Ketua IKMB menyampaikan sangat setuju dan sudah menantikan pembentukan organisasi pemuda tersebut dalam rangka pengembangan organisasi.

“Kita harap seluruh pemuda dan pemudi musi yang berada di Kota Lubuklinggau dapat bergabung di organisasi IPMB ini, dan diharapkan juga tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat dan sesepuh musi khususnya untuk mendukung dalam kegiatan-kegiatan positif organisasi ini nanti ke depan, IPMB agar dapat membaur dan terjun dalam berbagai macam kegiatan melalui seksi-seksi yang ada. Seperti bidang olahraga, keagamaan, sosial dan lain-lain serta untuk terus menjaga silahturahmi,” ujar Mast Idris.

Selain itu organisasi pemuda kesukuan tanpa memandang agama ini dibentuk berdasarkan Inisiator Darmansyah, S.Pd, Alfiansyah Hasan, S.Pd dan Jekki Pelkandis, S. Sos,M M sebagai wadah silaturahmi dan pengembangan generasi muda musi yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa dan karya.

Ketua Ikatan Pemuda Musi Bersatu terpilih, Darmansyah, S.Pd di dampingi Sekretaris Jekki Pelkandis, S.Sos, M.M dan Bendahara Devi Ulva Saryosa, S.Sos, M.AP mengucapkan terimakasih karena telah dipercaya dipilih sebagai Ketua.
Dirinya berharap kepada pengurus yang telah terpilih dan terbentuk untuk bersama-sama berperan aktif dalam setiap kegiatan.

“Saya sangat mengharapkan pengurus bisa bekerjasama dengan baik di setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Kemudian kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan sesepuh Musi juga dapat mendukung kegiatan kami,” tutup Darman. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA