by

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Jembrana Resmi Dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Bali

KOPI, Jembrana – Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jembrana periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, bertempat di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Kamis (17/3/2022). Pelantikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengurus PMI dalam rangka memberikan bantuan di bidang kesehatan berbasis masyarakat.

Adapun yang menjabat sebagai Dewan Kehormatan adalah Ni Made Sri Sutharmi (Ketua DPRD Jembrana) dan yang menjabat Ketua PMI adalah I Gede Ngurah Patriana Krisna (Wabup Jembrana). Dalam kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana periode 2022-2027, semoga dapat mengemban tugas dengan baik.

“Keaktifan PMI di Kabupaten Jembrana ini, kami merasa terbantu, baik saat bencana alam dan menghadapi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat merasakan adanya kehadiran PMI di tengah kesulitan,” ucap Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Alit Putra.

Ketua PMI Provinsi Alit Putra berharap kepada PMI Kabupaten Jembrana dapat melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Di samping hal tersebut, ia meminta agar PMI mampu mendedikasikan pengabdiannya, untuk masyarakat luas tanpa pamrih dan tentu bisa membedakan. Tugas pokok PMI adalah bekerja saat alam dan manusia sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan pertolongan.

“Khususnya untuk PMI Kabupaten Jembrana dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Jembrana bisa berkolaborasi untuk bersama-sama membangun kesadaran dan ketangguhan, baik dalam kebencanaan dan kesehatan, khususnya donor darah yang diselenggarakan oleh PMI,” harap Ketua PMI Provinsi Alit Putra.

Sementara itu, Bupati Jembrana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, atas nama Pemkab Jembrana, ia menyambut baik atas terlaksanakanya pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana, periode 2022-2027. “Kami ucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana, periode 2022-2027, semoga pengurus yang baru ini dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, khususnya di Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

“Memang selama ini PMI telah banyak membantu Pemerintah dalam pelayanan sosial kemanusiaan. Kehadiran PMI di Kabupaten Jembrana memang sangat dibutuhkan, khususnya dalam pelayanan donor darah.”

“Kebutuhan darah yang terus meningkat menuntut PMI harus menjamin ketersediaan stok darah yang aman, murah dan mudah dijangkau masyarakat. Oleh karena itu, PMI harus senantiasa memperteguh komitmen pengabdian kemanusiaannya,” harap Bupati Tamba.

Bupati Tamba dalam sambutannya menambahkan bahwa, Pemkab Jembrana akan senantiasa mendukung setiap program yang dilaksanakan PMI Kabupaten Jembrana. “Jadilah PMI yang tanggap, cepat dan peduli, untuk itu mari kita bersama satukan kekuatan dan satukan visi misi memajukan Pemkab Jembrana Lebih baik lagi, untuk mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia, berlandaskan Tri Hita Karana,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua PMI Jembrana yang diketuai oleh Wabup Patriana menyampaikan, begitu ia menerima SK, dari Pengurus PMI Provinsi Bali tentang pengukuhan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Jembrana periode 2022-2027, tertanggal 1 Maret 2022, ia langsung bekerja. “Hal ini kami jadikan sebagai modal, untuk lebih mengembangkan PMI Jembrana, untuk mewujudkan visinya yaitu, ‘Terwujudnya PMI yang profesional, berintegritas, bergerak bersama masyarakat’,” ujar Wabup Patriana selaku Ketua PMI Jembrana.

Di samping itu telah diprogamkan melalui media sosial, bahwa PMI Kabupaten Jembrana yang selama ini belum dikelola secara maksimal. “Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk mendekatkan misi PMI kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA