by

Bupati dan DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU 14 Propemperda Tahun 2022

KOPI, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, menggelar Rapat Paripuna Terbuka dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.Ip didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, SH, dihadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang ada, sedangkan dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas dihadiri langsung Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Musi Rawas, Amir Hamzah, S.Sos menjelaskan, penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD dan Bupati Musi Rawas, Nomor: 01/ MoU/ DPRD/ 2022 dan Nomor: III/ MoU/ 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022.

Adapun pembentukan 14 program peraturan daerah tersebut meliputi 10 Propemda Kabupaten Musi Rawas yakni Raperda tentang pajak daerah, Reperda tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 tahun 2010 tentang Irigasi.

Kemudian Raperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, serta Raperda tentang Pelaksanaan Metrologi Legal.

Sedangkan 4 Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda tentang Ilegal Fishing, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengatakan, dengan telah disepakatinya (Propemperda) Tahun 2022 tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera mengusulkan Raperda tersebut agar dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA