by

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Tamba: Arahan Kebijakan Pembangunan 2023

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba S.H., membuka secara resmi Musrenbang Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2023, di Ruang Rapat Gedung Kesenian Bung Karno, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (31/3/2022). Musrenbang tersebut, bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten yang dilaksanakan.

Turut hadir dalam musrenbang RKPJ tersebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi beserta anggota DPRD Jembrana, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, pimpinan instansi vertikal/OPD di Lingkup Pemkab Jembrana, Camat dan forum Perbekel (Kades).

Dalam musrenbang yang mengangkat tema, penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing SDM untuk percepatan pemulihan ekonomi. Bupati I Nengah Tamba menyampaikan arahan focus pada pembangunan tahun 2023. 

Di antaranya, transformasi ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pembangunan SDM, jaminan social dan ketenagakerjaan.  Kemudian, adat, agama, tradisi, seni budaya, dan pariwisata, serta yang terakhir pembangunan infrastruktur dan peningkatan tata kelola pemerintah dan pelayanan public.

 

“Arah fokus pembangunan Kabupaten Jembrana di tahun 2023, mengacu pada beberapa isu strategis dan permasalah yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten Jembrana, seperti capaian pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jembrana tahun 2021 masih terkontraksi -0,65, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Jembrana masih di bawah rata-rata IPM Kabupaten/Kota di Bali, serta kebijakan pemerintah pusat terkait transisi perubahan pandemi Covid-19 menjadi endemi,” ucap Bupati Tamba.

Di samping kendala dan tantangan, pihaknya juga mengatakan bahwa terdapat potensi-potensi di Kabupaten Jembrana. Di antaranya dibangunnya tol Gilimanuk-Mengwi, banyaknya investasi yang akan masuk ke Jembrana, serta telah dibangunnya sentra tenun dan sirkuit all in one di tahun 2022.

“Itu semua dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan, di samping juga memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Bali tahun 2023,” ujar Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menuturkan bahwa penyusunan RKPD kabupaten tahun 2023, merupakan tahun kedua dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026. “Tentu dalam proses menyusun RKPD tahun ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif.”

“Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor, oleh karena itu  diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2023 akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel serta mampu menjawab isu-isu yang strategis dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Jembrana secara tepat dan strategis,” tutur Bupati Tamba.

Mengingat kegiatan musrenbang ini akan digunakan sebagai acuan penyempurnaan dokumen rancangan RKPD Semesta Berencana Jembrana tahun 2023. Kepala Bappeda Jembrana I Made Sudantra menjelaskan bahwa kiranya perlu dilaporkan capaian kinerja pembangunan Kabupaten Jembrana pada tahun 2021 dan target kinerja ditahun 2023.

Selama pandemi Covid-19, laju pertumbuhan ekonomi Jembrana mengalami kontraksi cukup dalam. Namun, seiring dengan pengambilan kebijakan pemulihan perekonomian, laju pertumbuhan ekonomi di Jembrana perlahan-lahan mengalami peningkatan hingga tercatat diangka -0,65 peesen untuk tahun 2021. Selain itu IPM Jembrana meningkat menjadi 72,75 persen dan tingkat pengangguran terbuka juga mampu ditekan menjadi 4,11 persen.

“Berdasarkan capaian di tahun 2021, kami proyeksi target untuk tahun 2023, antara lain laju pertumbuhan ekonomi ditarget diangka 5,56, persen, kemudian indeks gini ratio ditargetkan pada angka 0,323, persen, presentase penduduk di bawah garis kemiskinan ditargetkan menjadi 3,82, IPM Jembrana diangka 74,55 persen, laju pertumbuhan perkapita ditarget menjadi 3,50 persen serta yang terakhir tingkat penangguran terbuka diharapkan dapat ditekan diangka 3,00 persen,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA