by

Yonif PR 305/Tengkorak Laksanakan Baksos Medical Check Up Gratis di Margakaya

KOPI, Karawang – Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 4 di Desa Binaan. Kegiatan baksos digelar di Aula Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (2/2/22).

Sebanyak 30 Personil Yonif PR 305/Tengkorak ikut serta dalam kegiatan baksos. Kegiatan dipimpin Perwira Tertua yaitu Komandan Kompi Markas (Dankima) Kapten Inf. M. Hanief Kusprasetyo, S.I.P., dengan komposisi baik Militer dari Pleton Kesehatan, Pleton Komunikasi, Provost, dan Pendukung lainnya. Serta dihadiri langsung oleh Ibu Ketua Persit KCK Ranting 4 Yonif Para Raider 305 dan Perwakilan Ibu-ibu Persit.

“Kegiatan baksos Medical Check Up Gratis dengan sasaran masyarakat yang tidak mampu. Yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian dan berbagi kasih kepada warga yang membutuhkan pertolongan dan pengobatan,” jelas Dankima.

Foto: Seluruh personil kegiatan baksos di Desa Margakaya

Diakuinya, membantu warga yang tertimpa kesulitan merupakan bagian tanggung jawab kita semua, apalagi selain itu kita membantu mereka dengan membagikan sembako kepada mereka dan susu untuk anak-anak. HAL ini sangat berarti dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Foto: Ibu Persit KCK Ranting 4 bersama warga yang diberikan bantuan sembako

Sementara itu Danyon Infanteri PR 305/Tengkorak Mayor Inf Ardiansyah menyampaikan, “Prajurit Yonif Para Raider 305/Tengkorak adalah prajurit berjiwa petarung yang membanggakan, dicintai keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, bersama Persit Kartika Chandra Kirana maka dapat memberikan dampak positif yang mendukung kesiapan operasional satuan.” (DJ/Yonif PR 305)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA