by

Warga 2 Kelurahan Terima Bansos Rp 600 Ribu

KOPI, Semarang – Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair 600 ribu. Bantuan tersebut diberikan langsung di Kantor POS cabang Tlogosari Semarang. Dana yang diterima untuk periode tiga bulan, setiap bulannya penerima bantuan menerima sebesar Rp 200 ribu, total yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Bansos kali ini ada yang berbeda dengan sebelumnya yang harus dibelanjakan melalui e-Warong, untuk periode ini dibebaskan belanja di mana saja. Kasie Kesos Muktiharjo Kidul Dwi Setiyo Rini saat ditemui menyampaikan ada 708 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mengambil dana bansos BPNT. Data tersebut terdiri atas 483 KPM dari kelurahan Muktiharjo Kidul dan 225 KPM dari kelurahan Tlogosari Kulon, Minggu, (28/2).

“Hari Minggu ini akan dibagikan 708 KPM yang terdiri dari 2 kelurahan yaitu Tlogosari Kulon sebanyak 225 KPM dan Muktiharjo Kidul 438 KPM. Alhamdullilah acara pembagian bansos lancar tidak ada halangan apapun setelah dibantu Pekerja Sosial Masyarakat Muktiharjo Kidul,” paparnya.

Rini juga menyampaikan pembagian bansos untuk kelurahan lain akan dilaksanakan hari Senin 1 Maret 2022 di kantor Pos cabang Tlogosari Kulon juga. Ketua PSM Muktiharjo Kidul Yuli Karyono menerangkan, PSM mendapat kepercayaan dari pemerintah kota Semarang dengan tugas membantu pemerintah kota melaksaakan pembagian bansos BPNT.

“Hari ini Kami hadirkan 13 personil PSM yang siap membantu pemerintah untuk mempermudah pembagian bansos BPNT. Sudah menjadi tugas kami untuk membantu mempermudah penyaluran bansos dari pemerintah kota dan KPM agar pembagian bansos lancar dan aman,” tandasnya.

Darmono, warga RT 07 RW 08 Muktiharjo Kidul yang merupakan salah satu penerima bansos BPNT mengucapkan terima kasih atas adanya bantuan ini. Dana bansos akan dibelikan kebutuhan pokok sembako dan biaya hidup lainnya.

“Dana bansos 600 ribu untuk keperluan hidup sehari-hari membeli sembako. Mudah-mudahan bansos tetap ada setiap bulannya. Terima kasih kepada Pemerintah kota Semarang,” ujar nya.

Bansos kali ini, warga bebas belanja dimana saja. Mekanisme pembelanjaan, yang mana sebelumya penerima manfaat BPNT membelanjakan bantuan melalui E-Warong dengan menggunakan kartu yang sudah terisi saldo, kali ini masyarakat dibebaskan untuk melakukan pembelanjaan di warung manapun. (TJK24)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA