by

SDN 1 Sukaraja Laksanakan Vaksinasi Tahap 2 Covid-19 Usia 6-11 Tahun

KOPI, Lambar – SDN I Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun, di ruang kelas SDN I Sukaraja, Sabtu (26/02/2022), mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan vaksinasi tersebut dibantu tenaga kesehatan Unit Puskesmas Kecamatan Waytenong dan didampingi oleh Babinsa Serda Salimin dan Serda Efriadi Kecamatan Waytenong.

SDN 1 Sukaraja merupakan sekolah favorit yang memiliki jumlah siswa lumayan banyak serta dipilih untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak. Untuk dosis pertama sebanyak 256 siswa dan dosis ke dua sebanyak 187 siswa.

Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja Siti Fatima, S.Pd., mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi ini adalah wujud upaya pemerintah, untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan. “Kami sebagai dewan guru dan pengajar, diimbau untuk melakukan vaksin, apalagi bagi dewan guru yang belum divaksin diharuskan melakukan vaksin sesuai anjuran pemerintah, agar tercipta kesehatan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Kepala Sekolah juga menerangkan bahwa vaksinasi yang diberikan kepada siswa-siswi SDN 1 Sukaraja berjenis Sinovac. Vaksin jenis ini merupakan vaksin yang teraman yang sudah mendapat izin darurat dari BPOM Dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia),” terangnya.

Dalam hal ini, SDN 1 Sukaraja, Kecamatan Waytenong, menjadi salah satu sekolah percontohan bagi sekolah-sekolah lain di Lampung Barat. “Siswa dan wali muridnya sangat antusias dalam membantu lancarnya kegiatan vaksinasi Covid-19 usia anak 6-11 tahun,” terangnya.

Vaksinasi diikuti kelas 1 hingga kelas 6 yang berada di SDN 1 Sukaraja serta para orang tua murid menyambut vaksinasi ini sangat baik. Hal ini terbukti dengan hadirnya para orang tua untuk mengantarkan putra-putrinya melaksanakan vaksin di SDN 1 Sukaraja Kecamatan Waytenong. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tidak ada kendala. (Darman)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA