by

Satreskrim Polsek Karawang Kota Bekuk Komplotan Curanmor

KOPI, Karawang – Satreskrim Polsek Karawang Kota, Polres Jabar, berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., dalam press release di halaman depan Polsek Karawang Kota, Rabu (2/2/22).

“Keberhasilan tersebut berawal adanya 2 laporan polisi terkait kejadian Maret 2021 dan 28 Januari 2022,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Satreskrim Polsek Karawang Kota berhasil mengamankan 4 pelaku yang berinisial AJ alias Kucir, WR alias Odoy, BD alias Boy, dan NR alias Aki. Sedangkan dua orang lagi yang berinisial AG dan DN sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Dari keempat tersangka berhasil disita 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti, diantaranya RX King, Mio, Satria, Ninja dan Vario. Kunci T dan alat pemotong besi,” tutur Aldi.

Untuk tersangka AJ dan WR ditangkap di Johar, tanggal 31/1/22, sementara BD dan NR ditangkap di Pinodeli dan Ciampel. Modus yang dilakukan para tersangka menggunakan kunci ‘T’ untuk beraksi dengan sasaran pekarangan rumah dan emperan toko.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka sudah beroperasi di 10 TKP di wilayah hukum Polres Karawang dan Bekasi. Untuk tersangka yang berinisial WR adalah penadah. Ia menjual ranmor-ranmor tersebut melalui media online.

“WR berdomisili di wilayah Cilebar, ia membeli ranmor hasil curian dengan harga 4 jutaan atau tergantung kondisi kendaraannya,” papar Aldi.

Satu tersangka yang berinisial NR diberikan tindakan tegas dan terukur atau dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki karena melawan saat ditangkap. Kapolres mengimbau kepada masyarakat Karawang untuk berhati-hati dan waspada terhadap kendaraannya ketika parkir.

“Pastikan kendaran sudah terkunci dengan aman dan titipkan kepada tukang parkir agar menjaga kendaraan kita,” imbaunya.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP jo 55-56 KUHP, dan 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dalam press release tersebut Kapolres Karawang didampingi Kapolsek Karawang Kota Kompol Boy Hamonamngan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota AKP Adis Iskandar, S.H., serta Kasi Humas Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi, S.H. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA