by

Polres Pulang Pisau Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat

KOPI, Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar Upacara Serah Terima Jabatan di lingkungan Polres Pulang Pisau, dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. Ada satu pejabat, dua Kasat dan dua Kapolsek yang diserahterimakan, Jumat (18/02/2022) Pagi.

Pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah Kabag Ops dari Pejabat Lama Kompol Kodir S.H. kepada Pejabat Baru AKP Tadi, S.H., M.M., Kasatresnarkoba dari pejabat lama AKP Suharto diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Sonny Ady Wuryantoro, S.Sos., Kasat Samapta dari pejabat lama Iptu Junedinoto, diserah terimakan kepada pejabat baru Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H., Kapolsek Pandih Batu dari pejabat lama Iptu Agus Suparji diserah terimakan kepada pejabat baru Iptu Husni Setiawan, Sedangkan Kapolsek Jabiren Raya dari pejabat lama Ipda Gendee, S.H., M.A diserah terimakan kepada pejabat baru Ipda Zendri Pardomuan Habeahan, S.H.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K.. dalam sambutannya menyampaikan proses mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pola pembinaan karier serta sebagai upaya meningkatkan kinerja Organisasi maupun Personil yang bersangkutan disamping itu juga dalam rangka penyegaran di dalam tubuh organisasi Polri.

Keberhasilan kinerja pejabat yang lama agar dipertahankan oleh pejabat yang baru serta kalau bisa ditingkatkan lagi, dan kepada Pejabat Lama kami ucapkan terima kasih atas prestasi dalam pelaksanaan tugas sehingga terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif dan selamat atas promosi jabatan yang baru serta selamat bertugas di tempat yang baru.

Kepada pejabat baru, sambung Kapolres Pulang Pisau, diucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Polres Pulang Pisau. “Segeralah beradaptasi dengan situasi, kondisi dan pola kerja yang sudah berjalan, lanjutkan program dan tugas yang berkaitan dengan pembinaan SDM maupun kegiatan Operasional dalam menghadapi tantangan tugas dan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polres Pulang Pisau,” tutup Kapolres. (Spr)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA