by

Petugas PN Kelas IB Karawang Pasang Plang pada Lahan Wakaf Milik PP Persis

-Rohani-1,073 views

KOPI, Karawang – Pengadilan Negeri Kelas IB Karawang melaksanakan pemasangan plang kepemilikan Tanah Wakaf milik PP Persatuan Islam (Persis) berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI No. 796/K.Ag/2019 Jo 797/K.Ag/2019 Tanggal 4 Agustus 2021, seluas lebih kurang 4.520 m², Jumat (18/2/22). Lahan tersebut berlokasi di Jalan Lingkar-Tanjung Pura, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pemasangan plang tersebut dikawal ketat oleh Aparat TNI-Polri, Satpol-PP, serta disaksikan Ketua PD Persis Karawang, Abdul Halim didampingi beberapa pengurus daerah. Selain pemasangan plang, beberapa bangunan yang berdiri di depan lahan tersebut dibongkar.

Menurut informasi pemilik bangunan, Batubara, mengatakan bangunan milik dibongkar sendiri. “Setelah pemasangan plang a.n Tanah Wakaf milik PP Persis, kami pun membongkar sendiri bangunannya,” ujar Batubara kepada awak media Pewarta.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua PD Persis Karawang, Abdul Halim, menyampaikan bahwa ke depannya lahan ini akan didirikan Sekolah Agama yaitu Tsanawiyah Muallimien. “Dengan hadirnya sekolah kita ini, saya berharap dapat membantu masyarakat dalam hal pendidikan khususnya pendidikan agama Islam,” ucap Abdul Halim.

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemagaran oleh Polda Jawa Barat. “Setelah proses pemagaran, kami akan fokus pada pembangunan sekolah,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA