by

Pemkab dan Kejari Jembrana Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut di awali dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemkab Jembrana dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel. Di mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya.

Dalam hal tersebut, Bupati Tamba mengatakan, Untuk Mewujudkan sesuatu bukanlah pekerjaan yang mudah. Di lapangan menghadapi hambatan, baik secara aktif maupun pasif yang dapat mengganggu fungsi pelayanan  Pemerintah Kabupaten.

“Oleh karena itu, momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk Kejaksaan Negeri Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba yang didampingi Wabup Patriana Krisna dan jajaran Forkopimda mengatakan bahwa, jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara saja. Kejaksaan Negeri Jembrana diharapkan dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemkab Jembrana. Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. 

“Terlepas dari itu, Kami juga ingin agar Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menjadi lembaga pertimbangan dan konsultasi hukum jika para Aparatur kami mengalami kebimbangan dalam melaksanakan program dan kebijakan, khususnya yang berhubungan langsung dengan implementasi anggaran daerah, yang terkadang dihadapkan pada keragu-raguan aturan dan mekanismenya.”

Untuk itu, Bupati Tamba berharap jalinan komunikasi dan koordinasi yang telah dirintis selama ini, dapat terus dipupuk dan dioptimalkan dari waktu ke waktu. “Semoga Penandatanganan Kesepahaman Bersama ini membawa manfaat bagi kita bersama,” ujar Bupati Tamba.

Sementara itu, Kajari Jembrana Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama, sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam hal ini nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien.

“Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA