KOPI, Sultra – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (FH Unsultra) mengadakan sosialisasi bahaya narkoba, Senin (31/1/22), bertempat di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut mengusung tema “Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat akan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Masyarakat, Khususnya Generasi Penerus’.
Ikra selaku koordinator KKN mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai partisipasi Mahasiswa Unsultra, kepada Pemerintah dalam pemberantasan narkoba. “Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba,” ucap Ikra.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kelurahan Watubangga, para pelajar SLTA, Karang Taruna serta Tokoh masyarakat setempat. Hadir sebagai pemateri adalah dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kendari, serta Wakil Direktur Narkoba Polda Sultra.
Syafril Tekaka selaku Lurah Watubangga menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa yang telah mengadakan acara ini.
“Kami sebagai lurah Watubangga juga memberikan informasi kepada aparat kepolisian dan BNN, daerah kami ini sering terjadi transaksi narkoba yang dikenal dengan istilah tempel,” ujarnya. (SL)
Editor: NJK
Comment