by

Kadis Dikbud Jateng Resmikan Gedung Technopark dan Kelas Industri di SMK 1 Semarang

KOPI, Semarang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswantun Hasanah, meresmikan Gedung Technopark dan Kelas Industri di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Semarang, Selasa (15/2/2022). Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah didampingi Kepala SMK Negeri 1 Semarang F Budi Santoso.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan dengan adanya technopark dan kelas industi orang akan memiliki pehaman lebih ketika memahami langsung ke lapangan. Gedung technopark adalah satu program bantuan pemerintah untuk program SMK unggulan.

“Tujuan dari Technopark ini agar SMK Negeri 1 Semarang semakin meningkat dalam pelayanan dalam bidang pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana maupun diberbagai mutu pendidikan,” ujar Uswatun.

Mempersiapkan Kurikulum Merdeka. Menurut Uswantun, kita harus mengadakan kegiatan sosialisais dan mempersiapkan kurikulum merdeka. Juga ada kelas industri yang bekerjasama dengan industri yang bermuara kepada penyelarasan kurikulum SMK dengan industri.

“Terima kasih kepada Presiden yang sangat peduli kepada alumni-alumni SMK yang tujuan nya tidak hanya untuk bekerja tapi lulusan SMK yang melanjutkan ke perguruan tinggi bisa memiliki skill. Sambung Uswatun.

Oleh karena itu, Uswatun berterima kasih dan menyambut baik kerjasama Panasonic dengan SMK Negeri 1 Semarang dalam bentuk pengembangan hardskill dan softskill yang sangat penting kepada siswa-siswi dan menjadi pasangan industri SMK Negeri 1 Semarang.

Ngadiyanto perwakilan dari Panasonic mengajak kepada semua SMK untuk bekerja sama dengan dunia industri. “Terima kasih kepada SMK Negeri 1 Semarang yang sudah mengirimkan anak didik ke PT Panasonic Manufacture Indonesia,” papar nya.

Harapan dari Panasonic yang bekerjasama dengan SMK Negeri 1 Semarang ikut mencerdaskan bangsa sesuai dengan prinsip berbakti kepada negara melalui industri termasuk penyaluran tenaga kerja ke dunia industri dan penyaluran tenaga kerja ke Jepang. (TJK24)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA