by

FPII Gelar HUT VI dan Munas Pertama di Jakarta

KOPI, Jakarta – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) menggelar Musyawarah Nasional pertama dan memperingati Hari Ulang Tahun ke enam di Jakarta pada Minggu (6/2/2022). Ketua Presidium FPII Kasihhati meminta seluruh pengurus agar bersinergi dengan baik, menjalankan satu komando.

“Kita harus satu komando, jangan cuma basa basi atau kiasan semata,” tegasnya.

Diharapkan Ketua Presidium FPII yang baru akan menjalankan amanat sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menjalankan organisasi sesuai dengan rulenya. “Kita harus menjaga sesuai marwah FPII, sesuai kode etik dan menyajikan berita dengan fakta dan bukan hoax,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa FPII adalah mitra strategis pemerintah kendati hingga saat ini tidak pernah mengajukan ‘proposal’ terhadap lembaga/ instansi pemerintah. “Kita adalah bermitra dan bersinergi dengan pemerintah tetapi dalam hal pemberitaan kita tidak bisa diatur. Benar katakan benar, salah juga katakan salah sesuai fakta,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan Dewan Pers berfungsi untuk memediasi media, terlebih jika terjadi sengketa pers. “Jadi bukan ranah Dewan Pers mengatakan media di luar Dewan Pers itu ilegal. Karena media ini juga mengajukan izin ke pemerintah, ke Kemenkumham dan membayar pajak,” terangnya.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A., menyempatkan diri untuk hadir ke acara pembukaan Munas dan perayaan HUT FPII ini. Wilson Lalengke yang hadir bersama beberapa pengurus DPN PPWI itu mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Munas FPII kali ini.

‘Kami atas nama PPWI mengucapkan selamat ulang tahun pada keluarga besar FPII yang berulang tahun ke enam. Dan mudah- mudahan Munas berjalan lancar dan sukses,” katanya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA