by

Cegah Penyebaran Covid-19, Yonif PR 305/Tengkorak Bersama Polres Karawang Gelar Serbuan Vaksinasi

KOPI, Karawang – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Yonif PR 305/Tengkorak bekerjasama dengan Unit Satlantas Polres Karawang menggelar serbuan vaksinasi yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 27 s.d 28 Februari 2022, bertempat di Mapolres Karawang.

Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Danyonif PR 305/Tengkorak Mayor Inf. Ardiansyah beserta Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H. Dalam keterangannya, Ardiansyah mengatakan bahwa pemerintah Karawang bersama seluruh stakeholder berupaya agar masyarakat Karawang mendapatkan vaksinasi secara merata. “Dengan dilakukannya serbuan vaksin ini, maka masyarakat dapat melaksanakan vaksinasi secara serentak dan menyeluruh, sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di wilayah karawang ” tegasnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Ardiansyah, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa Pemda Karawang bersama seluruh Forkopimda Karawang terus mengupayakan pencapaian vaksinasi pada angka 16 ribu dosis vaksin baik untuk dosis 1, 2 dan 3. “Hari ini kami menyelenggarakan vaksinasi di 69 titik yang tersebar di wilayah Karawang dengan target dapat mencapai 16 ribu dosis vaksin,” pungkasnya.

Serbuan vaksinasi hari pertama diikuti sebanyak 138 orang dengan vaksin yang diberikan berjenis Astra Zaneca baik dosis 1 dan 2, Vaksin Booster dosis 3, dan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun.

Kemudian di hari kedua diikuti sebanyak 189 orang, dengan rincian 182 orang berhasil tervaksinasi, sedangkan 7 orang ditunda karena gangguan kesehatan. Dari 182 orang tersebut diberikan vaksin berjenis Astrazeneca dosis 1 sebanyak 10 orang, dosis 2 sebanyak 45 orang, dan vaksin Booster dosis 3 sebanyak 100 orang. Sementara vaksin jenis sinovac dosis 1 untuk anak usia 6-11 sebanyak 4 orang, dosis 2 sebanyak 13 orang, serta vasin jenis Pzifer dosis 3 sebanyak 10 orang. (DJ/Yonif PR 305)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA