by

Bupati Tamba Bantu Warga Korban Bencana Angin Puting Beliung di Lingkungan Samblong

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meninjau rumah warga, Ni Wayan Suedi, salah satu korban bencana alam angin puting beliung di lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, Selasa (1/2/2022).

Bupati Tamba didampingi Sekda I Made Budiasa meninjau langsung ke lokasi rumah milik Ni Wayan Suedi yang di terjang bencan angin puting beliung yang terjadi pada, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, bulan lalu. Dengan terjangan bencana angin puting beliung tersebut, sehingga mengakibatkan 1 unit rumah warga mengalami rusak.

Bupati Tamba mengatakan bahwa kedatangannya ke sini sangat mendadak “Jadi ini sifatnya tiba-tiba, mendengar laporan dari salah satu warga di samblong terkena bencana puting beliung, karena ada laporan sehingga saya kesini untuk melihat langsung dan saya sangat perihatin dan ingin membantu sebisanya,” ucap Bupati Tamba.

“Kita tadi sudah melakukan pengecekan, Astungkara (Mudah-mudahan) pada hari ini kita sudah bisa bantu dan sudah kita lihat perjalanan pembangunannya dengan baik, dan semoga ibu Ni Wayan Suedi ini, selalu diberikan kesehatan,” ujar Bupati Tamba saat meninjau perehaban rumah korban. 

Di samping itu, Kehadiran Bupati Tamba juga menyerahkan bantuan uang secara pribadi sebesar Rp15 Juta diberikan kepada Ni Wayan Suedi. “Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat khususnya yang terkena bencana seperti ini. Saya berharap semoga bantuan ini bermanfaat buat Ibu Ni Wayan Suedi, sehingga dapat meringankan beban mereka,” ucap Bupati Tamba.

Dalam hal ini Ni Wayan Suedi selaku yang ditimpah musibah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tamba dan Pemkab Jembrana yang telah berkenan hadir untuk melihat langsung dan memberikan bantuan kepada dirinya.

“Saya sebagai penerima bantuan tentu mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah membantu kami selaku warga korban yang diterjang angin puting beliung,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA