by

Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia Beri Santunan kepada Anak Yatim-Piatu

KOPI, Bogor – Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia (CAI) yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba melaksanakan kegiatan sosial memberikan santunan kepada anak yatim-piatu, Minggu (16/1/22). Yayasan tersebut berlokasi di Bukit Cimanggu City Blok R2 No. 8 RT 02 RW 09, Mekarwangi, Tanah Sareal, Bogor.

Yayasan yang dipimpin Mulya Saputra seorang pemuda asal Aceh secara rutin memberikan santunan kepada anak yatim-piatu di sekitar yayasannya. “Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Yayasan CAI. Hal ini merupakan wujud kepedulian kepada sesama khususnya anak yatim-piatu,” ucapnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan tentang Yayasan CAI yang merupakan tempat rehabilitasi diantaranya Drug Treatment and Training Centre. “Yayasan CAI didirikan untuk menanggulangi para pecandu dengan metode CBT (Cognitive Behavorial Teraphy),” paparnya Mulya.

Lanjutnya, pusat rehabilitasi ini berfungsi untuk pengobatan dan proses pemulihan pecandu narkoba, baik secara mental, fisik dan sosial agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. “Di yayasan kami, para pecandu diberi teraphy secara pendekatan mental dan jiwa pecandu, dengan mengadakan sesi keagamaan,” tuturnya.

Selain itu, perawatan pecandu dapat dilakukan secara rawat jalan dan rawat inap selama tiga bulan. “Untuk rawat inap, pecandu akan melalui proses pemeriksaan deteksifikasi (stabilitasi dan assessment rujukan profesional). Lalu dilanjutkan program rawatan konseling keluarga, CBT, dan lain-lain,” ujarnya.

Sedangkan untuk rawat jalan, pecandu akan ditest urine, konseling terapi, terapi kelompok home visit yang dilakukan selama tiga bulan. “Selain terapi medis dan mental, pencandu juga dibekali dengan ketrampilan sehingga selesai terapi mereka dapat kembali ke masyarakat dan beraktifitas seperti biasa,” terangnya.

Mulya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia bersih dari Narkoba. Bagi masyarakat yang ingin melakukan terapi bagi keluarganya yang menjadi pecandu dapat menghubungi 082170125359, email: [email protected], Ig: yayasan_cahaya_ adiksi.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung, berpartisipasi dan mempercayakan keluarganya kepada kami,” tutupnya. (DJ/NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA