by

Tinjau Vaksinasi Serentak, Kapolda Riau Kunjungi Desa Batang Betindih Kampar

-Daerah, Kesehatan-1,582 views

KOPI, Kampar – Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., MSi, berkunjung ke Desa Batang Betindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, dalam rangka peninjauan Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Selasa pagi (11/1/2022). Kapolda Riau tiba di Desa Batang Batindih sekira pukul 10.20 wib, didampingi Karo Ops Kombes Pol Kasiro Manggolo, M.H., M.Si, Dir Reskrimsus Kombes Pol Ferry Irawan S.I.K, dan Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka SH.

Kedatangan Kapolda Riau disambut Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusri, M.Si; beserta Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, SIK, MH; Dandim 0313/KPR diwakili Kasdim, Mayor Inf Sandi Wijaya; dan segenap Pejabat Utama Polres Kampar. Turut hadir Kapolsek Kampar, Akp Marupa Sibarani, MH, beserta Upika; Kasat satpol PP, Nurbit SIP, Camat Rumbio Jaya, Ramzi; dan Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat setempat.

Rangkaian acara diawali dengan mengikuti Vidcon (video coference) serentak se-Indonesia yang dipimpin oleh Kapolri, pada saat peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, dalam upaya percepatan vaksinasi lanjutan dosis 2 dan Lansia.

Usai mengikuti Vidcon, Kapolda Riau dan rombongan menyempatkan waktu untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Aula Desa Batang Betindih yang tengah berlangsung saat itu. Kapolda juga bertatap muka dengan para petugas yang tengah bekerja serta peserta vaksinasi, dan memberikan motivasi kepada mereka.
 
Kunjungan Kapolda Riau dan rombongan di Desa Batang Betindih ini berakhir sekira pukul 11.45 wib dan berjalan lancar, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA