by

Resmikan Pojok UMKM, Bupati Tamba: Bantu Bangkit dari Pandemi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan pemanfaatan pojok UMKM untuk membantu memfasilitasi sektor UMKM Jembrana bangkit di masa pandemi, yang bertempat di areal loby lantai I Kantor Bupati Jembrana, Selasa (18/1/2022).

Fasilitas pojok UMKM tersebut, dikhususkan bagi masyarakat umum maupun tamu-tamu Pemkab Jembrana, supaya mengetahui tentang produk unggulan. Pojok UMKM ini juga difungsikan sebagai tempat untuk oleh-oleh produk khas Jembrana, sehingga makin dikenal secara luas dan mampu dipasarkan.

“Fasilitas UMKM ini menampilkan karya anak Jembrana yang sedang menggeliat, ada sekitar 67 jenis produk yang kita tampilkan, dan siap bersaing dengan UMKM kabupaten lainnya. Kita juga sudah siapkan market placenya bekerjasama dengan PLUT, “ ujar Bupati Tamba yang didampingi Wabup Patriana Krisna.

Menurut Bupati Tamba bahwa, pojok UMKM tersebut merupakan bentuk semangat Pemkab Jembrana bersama UMKM, bertujuan agar produk UMKM bisa dikenal dan dipasarkan kepada tamu Pemkab yang datang ke Jembrana. Melalui cara tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM segera bangkit dari himpitan Pandemi Covid-19.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan bahwa, saat ini Pojok UMKM didukung 34 UMKM Jembrana, terdiri atas 18 UKM Kerajinan dan 16 UMKM olahan. Seluruhnya merupakan UKM binaan Dekranasda Jembrana. Keberadaan Pojok UMKM ini untuk melestarikan produk tradisional seperti tenun khas Jembrana dengan berbagai motif khasnya.

Dikarenakan masih terbatasnya ruang display, pihaknya mengatur masa pajang dari produk UMKM tersebut. “Untuk produk fashion kita masih pajang selama sebulan secara bergiliran, sementara untuk produk olahan yang dapat ditampilkan hanya produk yang telah dikemas dengan baik serta memiliki kelengkapan ijin usaha dan edar,“ pungkasnya. (AM) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA