by

PPWI dan Polres Pulang Pisau Santuni Warga Lansia

KOPI, Pulang Pisau – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan kegiatan bakti sosial Jum’at berkah dengan memberikan bantuan berupa 10 paketan sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jum’at (21/1/2022) pagi. Riduan A Karim selaku Ketua PPWI Pulang Pisau memimpin langsung dalam kegiatan tersebut di dampingi oleh Satbinmas Polres Pulang Pisau Aiptu Sudiharso serta di ikuti oleh beberapa rekan-rekan anggota PPWI lainnya.

Bentuk bantuan yang diberikan berupa sembako dan disalurkan kepada sejumlah masyarakat yang membutuhkan. Warga yang dibantu diantaranya para lansia dan warga kurang mampu yang berdomisili di Kelurahan Pulang Pisau.

Dalam sambutannya Riduan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Aiptu Sudiharso yang turut hadir dalam kegiatan positif ini. Ia berharap agenda yang sudah rutin digelar ini tidak dinilai dari besarannya, namun inilah wujud nyata kepedulian kepolisian dan PPWI dalam membantu meringankan beban warga yang kurang mampu.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang kurang mampu ini,” harap Riduan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K, melalui KBO Satbinmas Polres Pulang Pisau Aiptu Sudiharso mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta mempererat hubungan kekeluargaan antara kepolisian dengan masyarakat. “Dengan kegiatan baksos inilah polisi dan masyarakat lebih akrab dan akan menimbulkan rasa kekeluargaan, apalagi tugas polisi yang merupakan sebagai pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat,” tutur Aiptu Sudiharso. (Spr)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA