by

Pimpin Rakor Awal Tahun, Bupati Tamba: Target OPD 

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba memimpin rapat koordinasi tentang pemantapan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2022. Rakor perdana di awal tahun, Kamis (6/1/2022) bertempat di Ruang Rapat Lantai III, Pemkab Jembrana.

Dalam rakor tersebut Bupati Tamba yang didampingi Sekda Kabupaten Jembrana, dan diikuti Kepala OPD, Kabag dan Camat, di lingkup Pemkab Jembrana.

Bupati Tamba mengatakan bahwa, ada dua hal yang penting dibahas dalam rakor. Pertama menentukan target capaian terkait beban kerja di masing-masing OPD. Kedua, sebagai evaluasi dan pelaporan periodik. Apa yang sudah dikerjakan maupun yang belum, dan apa saja masalah serta kendala yang dihadapi. Dengan demikian, sehingga tahun 2022 semua dapat berjalan dengan baik.

“Sejumlah target sudah saya tuangkan dalam rakor ini, karena kita juga akan mengelola dana DAK, APBD, BKK, termasuk investasi yang bersumber dari pihak ketiga. Ini harus kita sediakan waktu, termasuk komitmen untuk bekerja dengan baik, sehingga tujuan mensejahterahkan masyarakat bisa terwujud,” tegas Bupati Tamba.

Selain hal tersebut, Bupati Tamba juga menegaskan bahwa tahun anggaran ini sudah mengakomodir berbagai program sesuai visi misi yang dicanangkan, beberapa diantaranya sudah tertuang dalam Perda anggaran.

Oleh karena itu, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, ingin komitmen dari masing-masing OPD untuk bekerja keras, dan tidak ketinggalan, Bupati Tamba juga mengingatkan kepada para peserta rakor tentang pentingnya Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi dan Sinergi.

Diharapkan dengan adanya rakor di awal tahun ini, membawa energi dan spirit yang baru, sehingga mampu memaksimalkan target yang diberikan lebih baik lagi. “Dengan melalui rakor ini, saya minta komitmen bapak ibu dan pimpinan OPD, termasuk sinergitas dan kerja sama team yang solid, bekerja dengan baik dan  sukses. Tentu pahala akan mengikuti karena tujuan akhirnya pelayanan masyarakat yang bisa ditingkatkan,”  pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA