by

Mengenal 6 Jenis Asuransi yang dengan Mudah Ditemukan di Indonesia

KOPI, Nganjuk – Masyarakat Indonesia, termasuk juga Anda dijamin sangat akrab dengan berbagai produk asuransi. Sebab, jenis asuransi sendiri memang sangat beragam dan semakin ke sini masyarakat semakin paham arti penting produk asuransi tersebut.

Karena itu, jika kondisi memungkinkan sangat penting untuk membeli produk asuransi sekaligus.

Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia

Asuransi adalah produk perlindungan yang memberi ganti rugi secara finansial saat risiko terjadi dan kemudian ditanggung oleh produk asuransi sesuai ketentuan di dalam polis.

Sehingga dengan adanya asuransi, nasabah kemudian tidak perlu pusing mengenai masalah biaya saat mengalami risiko.

Misalnya, untuk asuransi mobil maka nasabah tidak perlu khawatir mengalami kerugian besar saat mobil rusak dalam sebuah kecelakaan. Sebab, perbaikannya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi yang produknya sudah dibeli. Demikian juga dengan produk asuransi lainnya.

Di Indonesia, jenis asuransi sangat beragam dan tentunya semua penting untuk dimiliki. Namun perlu disesuaikan dengan kondisi finansial, jika belum mendukung untuk membeli semuanya. Maka paling tidak bisa mengutamakan produk asuransi yang sifatnya penting atau krusial.

Supaya semakin mudah dalam memilih produk asuransi yang sangat beragam, berikut beberapa jenis yang tersedia di Indonesia:

1. Asuransi Jiwa

Jenis yang pertama dari produk asuransi adalah asuransi jiwa, yaitu asuransi yang memberi pertanggungan pada ahli waris saat nasabah yang tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat fisik sehingga tidak bisa  bekerja dan tidak lagi berpenghasilan.

Asuransi jenis ini banyak dipilih masyarakat untuk memberi perlindungan pada keluarga yang disayangi. Sehingga tidak merasa was-was meninggal dunia karena sudah memastikan keluarga yang disayangi masih bisa hidup layak dari uang asuransi yang berhasil dicairkan.

2. Asuransi Kesehatan

Berikutnya adalah asuransi kesehatan, sesuai dengan namanya asuransi jenis ini memberi perlindungan pada kesehatan nasabah. Saat  nasabah sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit maka biayanya akan ditanggung perusahaan asuransi.

Asuransi ini juga banyak dipilih karena kesehatan adalah aset berharga dan risiko sakit bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi sebelumnya. Selain itu biayanya besar, sehingga banyak yang membeli asuransi untuk meminimalkan kerugian finansial saat jatuh sakit.

3. Asuransi Kendaraan

Jenis yang ketiga adalah asuransi kendaraan, yakni asuransi yang memberi perlindungan terhadap kendaraan. Baik itu mobil, motor, maupun jenis kendaraan lainnya.

Sehingga, saat rusak karena kecelakaan, terendam banjir, dicuri, dan lain sebagainya maka biayanya akan ditanggung perusahaan asuransi.

4. Asuransi Perjalanan

Pernah membeli tiket pesawat atau tiket perjalanan lainnya? Jika mengecek lembar tiket yang dicetak tentu akan mendapatkan keterangan bahwa perjalanan yang dinikmati dilindungi asuransi.

Yaitu, asuransi perjalanan, sehingga saat terjadi kecelakaan maka biaya berobat akan ditanggung pihak perusahaan asuransi.

Begitu juga jika nasabah meninggal saat dalam perjalanan yang terlindungi asuransi. Maka pihak keluarga atau ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan, nilainya disesuaikan dengan isi polis asuransi tersebut.

Sehingga sepanjang perjalanan tidak perlu was-was mengenai biaya saat mengalami kecelakaan.

5. Asuransi Properti

Asuransi juga hadir untuk melindungi properti yang dimiliki entah itu tanah, gedung, gudang, apartemen, rumah tempat tinggal, dan lain sebagainya. Ada banyak perusahaan yang menyediakan asuransi jenis ini dan bisa dimanfaatkan.

Sehingga saat bangunan rusak karena bencana alam, kebakaran, dan faktor lainnya maka biaya perbaikan akan ditanggung perusahaan asuransi.

6. Asuransi Pekerja

Selanjutnya adalah asuransi pekerja, yakni produk asuransi yang ditujukan khusus untuk melindungi para karyawan di sebuah perusahaan. Perusahaan tempat karyawan bekerja adalah nasabah yang membeli asuransi ini. Biasanya dalam bentuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi dana pensiun.

Sehingga para karyawan yang perusahaannya menyediakan fasilitas asuransi bisa mendapatkan perlindungan optimal. Tidak was-was lagi jika mengalami kecelakaan kerja, harus dirawat inap karena menderita penyakit tertentu, atau sudah harus pensiun. Sebab sudah mendapatkan proteksi dari asuransi yang diberikan perusahaan.

Selain yang disebutkan di atas, masih ada banyak sekali produk asuransi yang bisa dipilih. Sebab dari satu jenis kemudian muncul beberapa kategori, misalnya pada asuransi jiwa maka ada asuransi murni dan ada asuransi unit link.

Kenali betul produk asuransi apapun yang akan dibeli agar benar-benar bermanfaat dan puas dengan proteksinya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA