by

Kunker ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Randugunting dan Serahkan Bantuan Tunai kepada Pedagang

KOPI, Semarang – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Rabu (5/1/22). Presiden lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta dengan menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono; Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M. Tonny Harjono; Komandan Paspampres, Mayjen TNI Budi Utomo; dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. Ikut juga mendampingi Presiden, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Wakil Bupati, Sragen Suroto.

Setiba di Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo langsung mengunjungi Pasar Gemolong. Di sana Presiden menyerahkan bantuan bagi para pedagang kaki lima dan warung.

Kemudian dilanjutkan kunjungan ke Pasar Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi anak yang digelar di SD Negeri 3 Nglinduk, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Usai meninjau vaksinasi, Presiden bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Blora dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI-AU, dengan agenda meresmikan Bendungan Randugunting.

Setelah meresmikan Bendungan Randugunting, Presiden beserta rombongan menuju ke Kota Semarang untuk meresmikan Pasar Johar Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung yang ada di halaman depan Alun-alun Kauman, Kota Semarang.

Presiden beserta rombongan diagendakan kembali ke Jakarta pada petang hari melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kota Semarang dengan menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1. (*)

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA