by

Kapolri: Kepolisian Garda Terdepan Tangani Sitkamtibmas dan Pahami Aspirasi Masyarakat

KOPI, Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya turun ke lapangan dan memahami permasalahan serta aspirasi masyarakat. Sigit menilai hal itu bisa jadi bahan evaluasi atau pijakan jajaran dalam bertugas agar makin dipercaya dan dicintai warga.

“Datang ke masyarakat dengarkan apa yang mereka inginkan. Bila perlu kumpul masyarakat tingkat Polsek, Polres, Polda. Sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan. Akan muncul trust dari masyarakat,” kata Sigit dalam pengarahannya di Polda Lampung, Selasa (11/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memberikan pengarahan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), penanganan COVID-19, hingga soal transformasi Polri Presisi. “Jika salah jalan dan terpengaruh lingkungan, salah terus menjadi korban. Apalagi pelanggaran itu dilakukan bersama dan terorganisir,” ucap mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Sigit, semangat menuju Polri yang Presisi dapat dilakukan dengan menciptakan budaya untuk memulai berbuat baik dari hal-hal yang kecil setiap harinya, baik di level terbawah hingga paling atas. Sigit mengatakan, di era dewasa ini, mau tidak mau Polri harus melakukan pembenahan dan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi.

“Profesionalisme apabila tak didukung etik yang benar akan terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Ini dampaknya berbahaya bagi Polri. Lakukan perbaikan, apabila tak mampu bersihkan dan evaluasi. Karena banyak anggota kita yang siap kerja dan tak rela kalau institusi kita dirusak oknum yang tak bisa memahami harapan organisasi dan masyarakat,” tutur Sigit.

Sigit menegaskan budaya yang tak baik atau negatif harus segera dihapuskan. Dia pun mengingatkan hal-hal yang kemungkinan memicu pelanggaran bagi anggota di antaranya jiwa spiritual yang lemah, pergaulan buruk, kegagalan beradaptasi dengan karakter Polri.

“Kita berbenah kenapa anggota melakukan pelanggaran apakah terkait faktor individu yaitu pemahaman terhadap spiritualnya lemah, pengaruh negatif komunitas, tak mampu menyesuaikan kondisi yang ada dan gaya hidup yang tak sesuai dengan budaya organisasi Polri atau dari faktor organisasi yaitu regulasi yang lemah, kurangnya wawasan literasi, kurang sarana dan prasarana,” ungkap Sigit.

Menurutnya, budaya yang harus diperbaiki karena warisan lama mungkin sudah tak cocok yaitu “Bukan lagi anak buah layani pimpinan.”

Sigit kemudian mengapresiasi seluruh jajaran kepolisian yang menurutnya tak kenal lelah berada di garis terdepan penanggulangan COVID-19. Kendati begitu, Sigit tetap mengingatkan untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, ditambah saat ini varian COVID-19, Omicron sudah menular di Indonesia.

“Apa yang kita lakukan selama ini bukan pencapaian akhir, saat ini ada Omicron masuk ke Indonesia. Omicron lebih cepat lima kali walaupun tingkat fatalitas tidak setinggi varian Delta,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit meminta personelnya terus bersinergi dengan para stakeholders melakukan akselerasi vaksinasi terutama, pada masyarakat lanjut usia (lansia) dan anak-anak. “Langkah-langkah menuntaskan vaksinasi di beberapa tempat masih belum optimal. Kedua untuk antisipasi kita siapkan rumah sakit rujukan dan obat-obatan. Saat ini mumpung masih ada waktunya agar dicek kembali kesiapannya,” jelas Sigit.

Lanjutnya, “Penguatan terhadap pemeriksaan khususnya di penyeberangan. Jemput bola agar saudara-saudara kita betul-betul sudah divaksin karena memang peningkatan ini kalau tak bisa dikendalikan bisa jadi gelombang tiga.”

Sigit juga mengingatkan soal kebijakan vaksin booster. Ia berharap, hal ini harus dijadikan kesempatan untuk semakin menguatkan atau meningkatkan imunitas akan bahaya COVID-19 bagi masyarakat.

Dalam pengarahannya, Sigit juga menekankan soal penguatan strategi komunikasi publik, responsif terhadap peristiwa bencana alam, antisipasi konflik sosial, fenomena kejahatan konvensional, kesiapan menghadapi Pemilu, mengawal iklim investasi, dan penguatan sinergi TNI-Polri. (Hmsreskrw/DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA