by

Jokowi, DN Aidit, dan Edy Mulyadi

-Opini-1,000 views

KOPI, Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang diberi nama Presiden Jokowi  “Nusantara” di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur belum dimulai, ternyata sudah menelan korban. Adalah Edy Mulyadi, aktivis dakwah, mantan Jurnalis yang nyambi jadi Youtuber, melakukan “slip of the tongue” dengan mengatakan: “Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak.”

Pernyataannya dalam konferensi pers tersebut tentu saja menimbulkan reaksi keras dari para tokoh adat dan  masyarakat Kalimantan. Meski telah meminta maaf secara langsung, namun mereka tetap menuntut Edy Mulyadi yang menjadi terkenal karena mengungkapkan kasus pembunuhan KM 50 itu diproses secara hukum nasional dan hukum adat.

Sejauh penulis ketahui, Edy Mulyadi kalau bicara memang suka melawak seperti Jokowi, agar suasana menjadi segar. Barangkali perkataannya yang menyinggung rakyat Kalimantan itu dimaksudkan untuk melawak dengan menjadikan suasana konferensi pers menjadi segar meski yang jadi tema pembicaraannya sangat serius, Perpindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim.

Mengapa Kalimantan khususnya Kaltim wabil khusus lagi Penajam Paser Utara menjadi Tempat Jokowi Buang Anggaran (TJBA), bukan Tempat Jin Buang Anak (TJBA) sebagaimana dikatakan Edy Mulyadi?

Pertama, sebagaimana pernah dikatakan Ahli Komunisme Nomor Wahid saat ini di Indonesia, Ustadz Alfian Tanjung, bahwa ide dan gagasan untuk menjadikan Kalimantan sebagai Ibukota menggantikan DKI Jakarta, pertama kali dicetuskan oleh Ketua Comite Central PKI Dipa Nusantara Aidit tahun 1955 lalu. Jadi Jokowi hanya meniru dan melanjutkan gagasan DN Aidit saja, bukan murni dari ide Jokowi sendiri.

Kedua, Anggaran pembangunan dan pemindahan IKN ke Kalimantan, meski diakui Menkeu Sri Mulyani dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun sebagian akan diambilkan dari APBN setiap tahunnya. Ternyata antara rencana dan realisasi berbeda jauh. Kalau semula hanya dianggarkan Rp 490 Triliun, sekarang diperkirakan membengkak menjadi tiga kali lipatnya yakni Rp 1.470 Triliun, dimana sebagiannya akan diambilkan dari APBN.

Sementara tahun ini  hutang luar negeri mencapai Rp 6.500 Triliun dengan belanja Pemerintah untuk bayar hutang mencapai Rp 350 Triliun atau setara dengan 15 persen penerimaan pajak, sehingga sangat membebani APBN 2022.

Kasus membengkaknya anggaran IKN persis seperti membengkaknya anggaran pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dibangun China dan juga sebagian diambilkan dari APBN. Kalau semula dianggarkan Rp 60 Triliun, kemudian berubah menjadi Rp 86,5 Triliun, sekarang membengkak lagi menjadi Rp 114,24 Triliun.

Jelas kedua proyek mercusuar tersebut akan membebani APBN yg sudah mengalami defisit 3 persen dan menjadikan rakyat semakin menderita sedangkan sebaliknya oligarki hitam tambah berkuasa.

Ketiga, seharusnya Jokowi dan rezimnya sadar, bahwa sekarang masih masa Pandemi yang membuat ekonomi rakyat semakin sengsara. Seharusnya mayoritas anggaran dari APBN diperuntukkan untuk sektor Kesehatan dan pemulihan perekonomian rakyat terutama sektor UMKM yg berjumlah 65 juta di seluruh Indonesia. Pasalnya, pada masa Pandemi  ini baru 20 persen UMKM yang dapat bantuan usaha dari Pemerintah, padahal 97 persen serapan tenaga kerja nasional berasal dari UMKM. Kalau sektor UMKM callaps, maka negara akan ikut collaps.

Seharusnya APBN 2022 digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, bukan justru digunakan untuk pembangunan proyek mercusuar IKN dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang tak memiliki dampak ekonomi bagi rakyat, tetapi sebaliknya malah menambah pundi pundi kekayaan konglomerat hitam dan oligarki hitam.

Seandainya Jokowi mau belajar kepada mantan PM Mahathir Mohammad yang dengan ikhlas menunda pembangunan Putra Jaya menggantikan Ibu Kota Kuala Lumpur akibat Krisis Moneter tahun 1998 lalu, niscaya perekonomian rakyat terutama UMKM akan kembali pulih setelah dihantam badai tsunami Pandemi sejak 2020 lalu.

Namun sayang, Jokowi keras kepala dan justru belajar dari DN Aidit dengan meneruskan pembangunan dan pemindahan IKN yang mengerogoti APBN tersebut, sehingga rakyat semakin miskin bahkan telah buanyak menjadi fakir. Naudzubillah min dzalik.

*) Penulis adalah Pemerhati Sosial Politik

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA