by

Dansektor 19 Citarum Harum Lakukan Pengecekan IPAL di PT Dean Shoes

KOPI, Karawang – Dansektor 19 Satgas Citarum Harum bersama personilnya melakukan pengecekan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) PT Dean Shoes, Jumat (7/1/22), yang berlokasi di Dusun Serang RT 10 RW 05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Dalam peninjauan tersebut, selain Dansektor 19, turut pula dihadiri Mr. Quino GM, Kurnia Sanjaya Manager HSE, Batih Sektor 19 Serma Suprianto, Batih Sektor 19 Serma Roni Heryana, Dansubsektor 8 Serma Sudin dan Dansubsektor 9 Peltu P Sitanggang bersama personil Anggota Satgas Citarum Harum Sub 8 dan Sub 9.

Kepada awak media Pewarta, R. Ahmad mengatakan peninjauan kali ini untuk memantau bagaimana pengelolaan IPAL yang ada di PT Dean Shoes dan juga mengecek dokumen-dokumen yang ada.

“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan IPAL di PT Dean Shoes tidak ada air yang keluar, semuanya betul-betul dikelola dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelas Dansektor 19.

Lanjutnya, tidak ada kebocoran air dan tidak ada komplen dari masyarakat sekitar tentang keberadaan PT Dean Shoes. “Kami pun mengucapkan terima kasih kepada managemen pabrik yang telah mengelola dan melaksanakan kegiatan perusahaan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Manager HSE Kurnia Sanjaya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dansektor 19 ke PT Dean Shoes. Pihak managemen PT Dean Shoes akan mengelola pengolahan limbah dengan baik sesuai dengan aturan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas Citarum Harum yang telah melakukan pengecekan IPAL di PT Dean Shoes dan kami akan mengelola limbah air sesuai dengan aturan yang ada,” terang Kurnia.

Kurnia menambahkan, pihak PT Dean Shoes akan berusaha untuk tidak mencemari lingkungan dan air yang sudah ada di PT Dean Shoes akan kita kelola dan diberlakukan kembali sebagai air recycle.

“Air di sini akan diolah menjadi air recycle yang akan digunakan untuk air pemadam kebakaran/hydrant. Ke depan kita akan selalu taat untuk pemanfaatan dan pengolahan air limbah ini,” pungkasnya. (AAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA