by

7 Point Perintah Harian KASAD, Danyonif PR 305/TKR: Prajurit Harus Pedomani dan Laksanakan Sehari-hari

KOPI, Karawang – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengeluarkan ‘Perintah Harian’ yang terdiri dari tujuh point’ penting. Point-point tersebut harus dipedomani dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari para Prajurit demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menindaklanjuti Perintah Harian KASAD, Danyonif PR 305/Tengkorak Mayor Inf. Ardiansyah segera memerintahkan Prajuritnya untuk memasangkan banner yang berisi tujuh point Perintah KASAD. Pemasangan banner segera dikerjakan mulai hari Rabu (26/1/22) hingga selesai.

“Banner tersebut dipasang di masing-masing Kompi baik di luar maupun di dalam kantor Kompi di PKP kelas lapangan Kompi. Sementara Banner yang berukuran besar dipasang di samping Pos Jaga Satri,” jelas Danyonif.

Ardiansyah menambahkan, tujuan pemasangan banner di beberapa titik agar setiap Prajurit yang melintas dapat membaca Perintah Harian KASAD. “Ke tujuh point tersebut harus dipedomani oleh setiap Prajurit dalam berbuat dan bertindak sehari-hari dalam rangka menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

Adapun tujuh point Perintah Harian KASAD adalah sebagai berikut:

  1. Implementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dimanapun bertugas dan berada.
  2. Tunjukkan jati diri TNI-AD sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional.
  3. Pertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan proaktif kepada segala bentuk ancaman yang akan menggangu persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Tegakkan kedaulatan dan pertahankan keutuhan wilayah NKRI sampai titik darah penghabisan.
  5. TNI-AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
  6. Lakukan tindakan-tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI-AD.
  7. Tingkatkan sinergitas dengan Pemerintah, Polri, dan Komponen Bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program Pemerintah. (DJ/Yonif PR 305)
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA