by

Permohonan Ambulance Terbanyak Masyarakat Jembrana Gunakan Aplikasi JES 

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup Patriana Krisna sejak melaunching Jembrana Emergency Service (JES) beberapa bulan yang lalu 5 Maret 2021, masyarakat pengguna aplikasi JES sudah mencapai 472 orang, Sementara yang sudah menginstal aplikasi layanan sebanyak 13.688 orang.

Jenis layanan kedaruratan yang paling banyak diakses masyarakat adalah permohonan ambulance sebanyak 127 laporan. Permohonan ambulance terhubung langsung dengan RSU Negara serta Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. Laporan tertinggi yang masuk pada aplikasi JES berikut meliputi:

1. Bencana Alam sebanyak 91 laporan = 19,3 persen
2. Covid-19 sebanyak 55 laporan = 11,7 persen
3. Hewan Liar sebanyak 42 laporan = 8,9 persen
4. Kebakaran sebanyak 36 laporan = 7,6 persen
5. Kecelakaan sebanyak 31 laporan = 6,6 persen
6. Orang Gila/ Terlantar sebanyak 26 laporan = 5,5 persen
7. Kriminal sebanyak 6 laporan = 1,2 persen
8. Kejadian lainnya sebanyak 58 laporan = 12,3 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiarta, saat dihubungi awak media Pewarta Indonesia, selasa (7/12/2021) mengatakan bahwa aplikasi JES diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan situasi darurat yang ada di wilayahnya.

Program inovasi ini tanpa membebankan biaya APBD. Sedangkan situasi darurat dimaksud Budhiarta meliputi  Covid-19, kecelakaan, kebakaran, kriminal, ambulance, hewan liar, orang gila/terlantar hingga bencana alam.

Melalui aplikasi ‘smart city’ ini, sebagai penggunanya adalah masyarakat, sedangkan pengelolaannya adalah beberapa OPD, diantaranya:

1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
2. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol. PP)
3. Dinas Kesehatan, RSU Negara dan Puskesmas
4. Dinas Sosial
5. Dinas Pertanian dan Pangan.

“Cara penggunaannya cukup mudah, karena dapat diunduh melalui aplikasi Google Play Store Speed.id. Hanya menekan satu tombol, masyarakat mendapat layanan yang terhubung di beberapa OPD,“ terang Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta.

Budhiarta menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, aplikasi tersebut terus dikembangkan. Saat ini perlu adaptasi dengan warga masyarakat sebagai penggunanya agar terbiasa dan menginstal sebelum layanan digunakan.

“Hambatan penggunaan aplikasi ini masih perlu adanya pembiasaan masyarakat untuk melaporkan kejadian secara online. Kita sarankan masyarakat sebaiknya  menginstal aplikasi lebih dulu, biar tidak kesulitan, ketika ada kejadian mendadak, baru menginstal, maka tidak bisa melaporkan secara cepat,” jelas Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta.

Menurut Kadis Kominfo I Made Gede Budhiarta bahwa Bupati I Nengah Tamba, dalam setiap kesempatannya sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi JES, dan menekankan kepada perangkat desa dan kelurahan, agar mengunduh aplikasi tersebut, sehingga ketika ada kejadian di masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa segera diinformasikan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” jelas Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta.

Sementara Kepala Lingkungan (Kaling) Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur Muztahidin mengatakan, sangat mengapresiasi progam aplikasi JES Jembrana, aplikasi tersebut bermanfaat karena memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, apalagi saat ini musim hujan tentu banyak kejadian yang tidak diduga. “Kami sudah merasakan manfaatnya di lingkungan Loloan Timur,” ucap Kaling Muztahidin.

“Alhamdulillah (Syukur atas nikmat), luar biasa quick response dari dinas terkait, tinggal klik dan kirim titik koordinat, tidak sampai satu menit kami dihubungi oleh petugas. Aplikasi ini  memudahkan masyarakat Jembrana dan selalu saya update sehingga masyarakat Jembrana menjadi bahagia,” terangnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA