by

Penanggulangan Bencana Banjir, Dansektor 19 Citarum: Dukung Pembentukan Tim Rescue Karaba

KOPI, Karawang – Masyarakat Perumahan Karaba Indah membentuk ‘Tim Rescue Karaba’ dan menggelar kegiatan pelatihan penanggulangan bencana banjir yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 11-12 Desember 2021 di Perumahan Karaba Indah, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh warga Perumahan Karaba Indah, Budi Georn yang bekerjasama dengan TNI-Polri, BPBD, serta stakeholder lainnya dengan tema “Kita Wujudkan Tim Rescue Karaba yang Kuat, Cepat, dan Kompak”.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dansektor 19 Kolonel Kav R Ahmad Hudiono, Dandim 0604/Karawang yang diwakili Danramil 0411/Telukjambe Kapten Arh Ramin, Kapolres Karawang diwakili oleh Kompol Suherman, Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman, Babinsa Desa Wadas Peltu Sukiyono, Kepala BPBD diwakili Sekretaris BPBD Karawang Dadang, Kepala Desa Wadas Junaedi, serta jajaran Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 19 Sub 7 Telukjambe.

Saat dikonfirmasi awak media Pewarta, Dansektor 19 mengatakan sangat mendukung dan menyambut baik terbentuknya Tim Rescue Karaba. Kemudian Tim Rescue diberi pelatihan penanggulangan banjir. “Kegiatan ini sangat baik yang dipelopori oleh masyarakat sendiri Bapak Budi, ini merupakan hal positif, mengingat wilayah Karaba sering terjadi banjir,” ujar Hudiono.

Lanjutnya, masyarakat Karaba sudah menyadari bahwa masyarakat perlu menangani banjir secara bersama-sama. “Tidak perlu berharap bantuan dari BPBD dan lain sebagainya, tapi warga sendiri menyadari perlu mengatasi banjir secara mandiri,” jelasnya.

Dansektor 19 menambahkan, pelatihan-pelatihan ini harus dilakukan dengan SOP yang ada, yang dibantu dan diarahkan oleh BPBD Karawang. “Saya mengimbau bahwa wilayah Sektor 19 ini rawan banjir, kegiatan seperti sangat bermanfaat. Dan semoga wilayah yang lain juga mengikuti melakukan kegiatan pelatihan seperti ini,” harap Dansektor.

Sementara itu, Budi Georn yang juga merupakan Dewan Pengawas Tim Rescue Karaba mengatakan tujuan dibentuknya Tim Rescue Karaba adalah untuk membantu warga atau masyarakat jika terjadi bencana banjir, khususnya warga Perum Karaba Indah dan umumnya masyarakat Karawang.

“Hal yang menjadi alasan dibentuknya Tim Rescue Karaba adalah di saat tiba musim penghujan dan terjadi banjir, BPBD Karawang agak kewalahan dalam menanggulangi bencana banjir dikarenakan serentak, maka kami mengambil inisiatif untuk membentuk Tim Rescue Karaba dengan mandiri,” ungkap Budi.

Saat ditanya terkait persiapan peralatannya, Budi mengatakan untuk peralatan sedang dalam perencanaan. “Untuk peralatan kami akan membuat produk sendiri yaitu perahu yang terbuat dari fiber, dan akan dibina dan dikaryakan anak-anak lingkungan untuk membuat perahu dari fiber,” jelasnya.

Selain itu, perahu akan dilengkapi dengan pelacak sehingga jika ada orang yang masih terjebak banjir, maka akan diketahui keberadaannya. Kemudian, hal yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan dapur umum.

“Kendaraan dan peralatan untuk evakuasi dan dapur umum sudah disiapkan oleh Tim Rescue,” tambahnya.

Setelah terbentuk, nantinya Tim Rescue Karaba akan mensosialisasikan cara penanggulangan awal saat banjir. “Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengambil tindakan jika bencana banjir terjadi,” tuturnya.

Sekretaris BPBD, Dadang menyampaikan bahwa penanggulangan banjir tidak bisa dilakukan sendiri. BPBD sangat merespon dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi atas terbentuknya Tim Rescue Karaba, hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap bencana. Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, akan timbul kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana secara mandiri dan ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan di dalam masyarakat,” pungkasnya. (AAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA