by

Kasat Reskrim Polres Jembrana Sambut Positif  Audensi Awak Media

KOPI, Jembrana – Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H, menerima Audiensi Ahmad Muhtarom anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) yang merupakan Jurnalis KOPI (Koran Online Pewarta Indonesia), di Ruang kerja Kasat Reskrim Polres Jembrana, Bali, Kamis (23/12/2021).

Dalam audensi tersebut, Ahmad Muhtarom juga mengenalkan diri bahwa dirinya juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Bali, Media BRNews (Bamburuncing News), juga sebagai Dewan Redaksi Media Sidikkasus.

Peran media massa sangat penting dan berpengaruh sebagai penyambung lidah juga sebagai sarana informasi masyarakat, dengan mempererat tali silaturrahim serta menjalin sinergitas yang baik.

Dalam pertemuan audensi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza, S.I.K., M.H, yang didampingi Kepala Unit (Kanit) 3 Tipidkor, IPDA Ketut Swasnawa, S.H, mengatakan bahwa, Polres Jembrana menyambut positif dalam audiensi ini, pihaknya sangat terbuka untuk siapapun dan ingin bersinergi dengan semua media untuk mewujudkan hubungan yang harmonis. “Kami ingin media juga dapat membantu Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi Prediktif, Responsibiliti dan Transparansi,” harap Kasat Reskrim M. Reza.

“Kegiatan ini untuk membangun relasi dan saling bersinergi. Media tentunya punya peran penting untuk menginformasikan berita yang dibutuhkan oleh masyarakat. Semoga dengan Audiensi ini semakin mempererat tali silahturahmi yang telah terjalin dengan baik,” imbuh Kasat Reskrim M. Reza.

Sebentar lagi akan memasuki perayaan Natal dan tahu baru (Nataru). “Saat ini masih di tengah situasi Pandemi Covid-19, Kasat Reskrim M. Reza mengharapkan kepada rekan-rekan media, dapat bersama-sama untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Prokes untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA