by

Kapolres Karawang Gelar Pers Release Capaian Kinerja Polres Karawang Tahun 2021

KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., menggelar pers release yang dihadiri awak media dalam rangka laporan capaian kinerja Polres Karawang tahun 2021, Jumat (31/12/21). Kegiatan digelar di Lantai Aula Polres Karawang, dalam kegiatan tersebut, Kapolres Karawang didampingi Wakapolres Karawang, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, Kanit Laka beserta jajaran lainnya.

Kapolres menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di Polres Karawang secara umum sampai saat ini dalam keadaan kondusif. Selama Tahun 2021 Polres Karawang telah melaksanakan beberapa operasi situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang dan jajarannya secara umum dapat dikatakan terkendali, walaupun masih terjadi beberapa gangguan kamtibmas, namun sebagian besar dapat ditangani dengan baik dan tuntas.

Begitupun situasi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, saat ini sangat berpengaruh baik dari segi ekonomi, serta kegiatan sosial. Namun demikian, pencapaian vaksinasi di wilayah Karawang sudah mencapai 73% semuanya tidak lepas dari upaya Pemerintah, khususnya Forkopimda, TNI, Polri di Kabupaten Karawang yang terus digenjot untuk hasil yang maksimal.

Polres Karawang selama periode satu tahun ke belakang yaitu terhitung tanggal 1 Januari 2021 s.d 31 Desember 2021 pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman/gangguan Kamtibmas melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preventif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan). Namun, tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres mengungkapkan perkembangan situasi Kamtibmas periode tanggal 1 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya bahwa dari segi kriminalitas Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 1.425 kasus, dibandingkan pada periode tahun 2021 sebanyak 1.249 kasus, sehingga terjadi penurunan 176.

“Kasus Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus, dan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1.227 kasus sehingga penyelesaian mengalami eningkatan 16 kasus. Sedangkan, kejahatan yang meresahkan masyarakat masih di dominasi kejahatan konvensional yaitu yang termasuk golongan Crime Index antara lain penipuan, curanmor, curat, pengeroyokan, penggelapan, KDRT,” ungkap Kapolres.

Terkait masalah Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba pada periode tahun 2020 sebanyak 207 perkara sedangkan periode tahun 2021 sebanyak 126 perkara yang berarti tindak pidana kasus Narkoba yang terjadi pada periode Tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 81 perkara (39,13%).

Selanjutnya, Data Laka Lalu Lintas pada periode 1 Januari 2020 s.d 31 Desember 2020 sebanyak 749 kasus, sedangkan pada periode 1 Januari 2021 s.d 31 Desember 2021 jumlah angka kecelakan lalu lintas sebanyak 732 kasus, hal ini menunjukkan adanya penurunan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 17 kasus atau turun 2,26 %.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia pada periode tahun 2020 sebanyak 227 orang dan pada periode tahun 2021 sebanyak 260 orang mengalami kenaikan 14.5 %, korban luka berat pada periode tahun 2020 sebanyak 77 orang dan pada periode tahun 2021 sebanyak 57 orang atau turun 25,97 %.

Sementara untuk korban luka ringan pada periode tahun 2020 sebanyak 695 orang dan periode tahun 2021 sebanyak 681 orang atau menurun sekitar 2,01 %. “Pelanggaran lalu lintas pada periode tahun 2020 terjadi sebanyak 14.674 kasus sedangkan pada periode tahun 2021 terjadi sebanyak 6.453,” tandas Kapolres.

Selanjutnya, terkait pelanggaran, berarti penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mengalami penurunan 56,02%. Dimana, selama tahun 2021 Satlantas Polres karawang melaksanakan kegiatan baik kegiatan sesuai dengan tugas fungsi pokok lalu lintas maupun di luar tugas pokok fungsi lalu lintas, beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang yaitu Pelaksanaan Operasi Kepolisian Bidang Kamseltibcarlantas yaitu Operasi Keselamatan Lodaya 2021, Operasi Patuh Lodaya 2021, Operasi Zebra Lodaya 2021.

Kemudian, pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Bidang Kamseltibcarlantas seperti Operasi Lilin Lodaya 2020, Operasi Ketupat Lodaya 2021, Operasi Lilin Lodaya 2021.

Sementara itu, terkait penanganan Covid-19 pihaknya telah melaksanakan vaksinasi dengan dosis vaksin yang telah dilaksanakan oleh Dokkes periode 2021 dengan dosis 1 jumlah total vaksin Dosis 1: 1.410.219 (73.55%), dosis 2 jumlah total vaksin dosis 2: 1.097.532 (57.24%). Dosis 3 jumlah total vaksin dosis 3: 9.312 dengan total kumulatif dosis vaksin yang dipakai: 2.517.063.

Lanjutnya, bahwa guna menekan angka kriminalitas pada tahun 2021 Polres Karawang telah melakukan beberapa program unggulan yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap masyarakat agar lebih bersemangat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif melalui inovasi ‘Surat Cinta Kapolres’ yang telah didistribusikan 21.244 (Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Empat Puluh Empat) dari tanggal 05 Oktober s.d saat ini 31 Desember 2021 oleh Polres dan Polsek kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Dan inovasi ‘Lapor Pak Kapolres’ dari awal dilaunching hingga saat ini telah menerima laporan dari masyarakat 1.158 laporan, terkait laporan tersebut yang sudah berhasil ditangani oleh Polres Karawang sebanyak 1.158 atau 100%.

Kapolres menegaskan bahwa langkah dan upaya antisipasi akan dilakukan dengan mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal Polri, melakukan deteksi dini menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tindakan persuasif dan preventif serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam menghadapi situasi Kamtibmas di tahun 2022 Kapolres Karawang mengajak seluruh masyarakat agar secara kontinue (terus menerus) tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Walaupun dalam masa Pandemi Covid-19 agar selalu membangun kebersamaan Polisi dan masyarakat melalui pemberdayaan Forum Kemitraan Polisi dan masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.

“Saya mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi setiap permasalahan hukum yang dihadapi, sebaliknya lakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” imbaunya.

Kapolres Karawang juga berterima kasih kepada Bupati Karawang, Forkopimda, stakeholder masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama/ulama, dan media dalam rangka mendukung kepolisian mengelola Harkamtibmas sehingga Karawang menjadi kondusif. “Saya berharap agar semua pihak terus bersinergi dengan Polres Karawang, bagi media harus dapat menjadi kontrol sosial terhadap seluruh kegiatan tugas Polri, sehingga ke depannya dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat Karawang agar pada malam menjelang pergantian tahun baru 2021 agar menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (Hmsreskrw/DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA