by

Kakon Suka Mernah Jelaskan Kendala Keluhan Warga

KOPI, Tanggamus – Kepala Pekon (Kakon alias Kades) Suka Mernah memberikan tanggapan atas sinyalemen adanya dugaan pembangunan fiktif dan pelunasan gaji tunjangan perangkat Pekon Suka Mernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, beberapa waktu lalu. Kakon Suka Mernah, Arnol alias Sukarno, mengatakan bahwa dugaan tersebut hanya sebatas salah faham.

“Persoalan itu sebenarnya hanya kesalahpahaman warga dan salah satu perangkat pekon, yang belum mengetahui dengan jelas kendala anggaran yang ada,” kata Arnol kepada Media, Rabu (30/11/21) di kediamannya.

Arnol menerangkan bahwa beberapa pembangunan yang ada telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu. Semua itu belum terlaksana karena terkait kendala anggaran yang ada.

“Proyek gorong-gorong itu belum dikerjakan pada tahun 2020 dan akan dianggarkan pada tahun 2021 yang masuk pada anggaran perubahan. Kalau proyek PAUD sedang berjalan dan belum selesai. Dan, proyek Pembangunan Warung Pekon belum selesai juga atau masih tahap finishing, dan semua itu masuk pada anggaran perubahan tahun 2021,” jelas Arnol kepada Pewarta.

Kemudian, tentang masalah gaji tunjangan, Arnol menyampaikan bahwa soal tersebut benar adanya. Namun di balik itu, semua pihak telah sepakat gaji tersebut diikhlaskan pada tahun 2019 selama 6 (enam) bulan.

“Pada Tahun 2020, karena saya merasa tidak enak dengan tim kerja saya di Kantor, saya mengambil kebijakan atas pertanggungjawaban supaya gaji selama 4 (empat) bulan Tahun Anggaran 2020 akan dibayar pada tahun 2021,” ujarnya.

Arnol selanjutnya mengharapkan agar semua pihak saling menjaga kondisi Pekon Suka Mernah agar tetap kondusif dan aman. “Saya berharap untuk semua pihak dan masyarakat supaya saling menjaga dan membangun kondisi Pekon saat ini sampai kedepadannya, dan untuk selama ini sangat jelas sangat minim anggaran dimasa pandemi. Dan saya juga bersyukur bahwa ada laporan warga kepada media yang ingin mengetahui lebih jelas kondisi yang ada, karena memang sebelumnya segala laporan sudah diterbitkan di reklame laporan Anggaran tepatnya di depan kantor,” tukasnya.

Sebelumnya, persoalan dugaan adanya pembangunan fiktif dan gaji perangkat Pekon Suka Mernah yang belum dibayarkan mencuat ke permukaan berawal dari informasi yang disampaikan oleh salah satu warga. “Kami melihat ada beberapa pembangunan yang fiktif di Pekon ini. Salah satunya Proyek Gorong-gorong yang katanya mau dibangun tapi tidak dikerjakan, dan beberapa proyek pembangunan lainnya yang sampai saat ini belum selesai,” kata warga yang enggan disebutkan namanya terkait pembangunan yang ada.

Di sisi lain, warga yang menjadi narasumber berita ini yang merupakan perangkat pekon juga menyampaikan terkait gaji tunjangan yang tidak dibayar oleh Kepala Pekon. “Pada tahun 2019 itu, selama 6 bulan belum dibayar dan sepakat untuk diikhlaskan karena anggaran tidak ada, dan untuk 2020 belum juga dibayar selama 4 bulan yang dijanjikan oleh Kakon pada saat itu akan dibayar pada tahun selanjutnya (tahun 2021 – red),” imbuh warga ini.

Berhubung tahun 2021 sudah akan berakhir, perangkat pekon tersebut berharap agar masalah pembangunan dan pembayaran gaji perangkat pekon dapat dituntaskan. “Harapan kami, supaya masalah ini dapat terselesaikan, karena kami bekerja di sini hanya mengharapkan gaji dari Pekon,” pungkas narasumber.

(Buud/Asmuni/Darwin/Pita)
Tim PPWI DPC Tanggamus dan
Tim KMI DPD Tanggamus

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA