by

Gerakan Ibu Mencari Keadilan akan Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRA Aceh

KOPI, Aceh – Gerakan Ibu Mencari Keadilan akan menggelar aksi damai di Depan Gedung DPRA Banda Aceh, Kamis (23/12/21) besok, mulai jam 09.30 sampai selesai. Gerakan Ibu Mencari Keadilan ini terdiri dari beberapa Koalisi Perempuan atau LSM yang ada di wilayah Aceh.

Aksi damai tersebut akan dihadiri oleh Gerakan Ibu Mencari Keadilan yaitu sebagai berikut: Koalisi Inklusi Demres, Koalisi Anak Muda Demres, GeRAK Aceh, Komite Pemantau PBJ Banda Aceh, SAKA, AWPF, Forum Jurnalis Warga Banda Aceh, SP Aceh, Aliansi Inong Aceh, Bale Inong Kota Banda Aceh, Koalisi Perempuan Indonesia, KAPHA Aceh, Komunitas ReQan, Cahaya Setara Indonesia, Yayasan Anak Bangsa, PASKA, IMM Banda Aceh, Flower Aceh, Balai Syura Ureung Inong Aceh, PKBI Aceh,PRG, CYDC, Kohati Banda Aceh, Balai Syura Kota Langsa, LABPSA, Generasi Seulanga,YBJ, YMKA, RPuK, KPI Cabang Banda Aceh, Katahati, KPAB,Pulih Aceh, SeIA, YPIA, FDM, LBH Apik Aceh, PW Fatayat NU dan Ruwaida.

Kepada awak media Pewarta, Rabu (22/12/21) Destika Gilang Lestari selaku Penanggung jawab aksi menyampaikan Gerakan Ibu Mencari Keadilan adalah gerakan bersama yang diinisiasi oleh perempuan-perempuan Aceh yang sangat peduli akan perlindungan anak dan perempuan. “Saat ini kondisi Aceh sangat menyedihkan, dimana setiap harinya ada satu anak atau perempuan yang diperkosa dan dilecehkan, hal ini bisa kita lihat di pemberitaan media massa,” ujar Gilang melalui telepon selulernya.

Lanjutnya, Aceh saat ini darurat kekerasan seksual, maka dari itu Gerakan Ibu Mencari Keadilan bertujuan untuk memohon dukungan dari masyarakat, khususnya kepada media dan wartawan untuk meliput aksi damai ini yang mengusung tema “Aceh Darurat Kekerasan Seksual”.

“Besok acaranya akan digelar di Depan Gedung DPRA Aceh, mulai pukul 09.00 wib. Pesertanya akan memakai baju hitam, lebih kurang sebanyak 50 orang peserta,” jelasnya.

Ia berharap aksi damai bisa berjalan aman dan kondusif. “Dengan aksi ini, semoga dapat mengurangi tindakan kekerasan dan seksual pada anak dan perempuan,” tandasnya. (NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA